Medan (Antara Bengkulu) - Malfinas Sembiring (35), narapidana Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Kelas I Medan yang kabur dengan ratusan rekannya Kamis (11/7) malam, menyerahkan diri Sabtu (13/7) pukul 13.00 WIB, setelah menjenguk Ibunya yang sedang sakit.
Informasi dihimpun Antara di Posko Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medan, Senin, napi tersebut menyerahkan diri secara sukarela dan kemudian dititipkan petugas Lapas ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan.
Malfinas datang ke rumah Ibunya di Binjai, Sabtu (14/7) sekitar pukul 05.00 WIB, dan pihak kelurganya menyarankan agar dirinya secepatnya menyerahkan diri ke Lapas Medan.
Setelah selesai melihat Ibunya tersebut, maka Malfinas berangkat dari Binjai menuju Lapas Kelas I Medan.
Dalam penyerahan diri Malfinas ke Lapas Medan, didampingi beberapa keluarga. Malfinas divonis 4,6 tahun penjara di Pengadilan Negeri Medan, dalam kasus narkoba, dan hukuman tersebut telah dijalaninya selama 2 (dua) tahun.
18 napi serahkan diri
Sebanyak 18 napi Lapas Tanjung Gusta Medan yang melarikan diri dengan ratusan rekan lainnya pada peristiwa kerusuhan Kamis (11/7) malam telah menyerahkan diri secara baik-baik kepada Petugas Pemasyarakatan.
Ke-18 napi tersebut menyerahkan diri ke Lapas Kelas I Medan. Penyerahan belasan napi tersebut, sejak pascakerusuhan di Lapas Medan, hingga saat ini Senin (15/7).
Data yang diperoleh di Posko Lapas Kelas I Medan, ke-18 napi yang dititipkan itu, yakni 10 orang di Lapas Anak Kelas II A Medan (Syamsuddin, Syahrial Sembiring, Yusuf Roni Sinaga, Sumadi Sembiring, Jusdi, Helfan dan Togar Aritonang, Taufik Abdullah Nasution, Adam Chalik Hasibuan dan Joni Samosir).
Di Rutan Kelas I Medan, sebanyak enam orang napi yakni Saroh alias Wak Geng, Jaka Satria, Malfinas Sembiring, Darwin Mangasi Sirait, Ipung Azis Bin Wagiman dan Dicky Chandra.
Kemudian di Lapas Kelas I Medan, sebanyak dua napi yaitu Dame dan Amir. (Antara)
Napi serahkan diri setelah jenguk ibunya sakit
Senin, 15 Juli 2013 13:05 WIB 1618