Mukomuko (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengajak semua instansi vertikal berkolaborasi mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) di daerah tersebut.
“Kami yakin, setiap kita memiliki mimpi untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang bebas dari korupsi. Mimpi tersebut bisa diwujudkan mulai dari instansi masing-masing melalui pembangunan zona integritas menuju WBK,” kata Kepala KPPN Kabupaten Mukomuko Rusli Zulfian dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan hal itu saat menyampaikan pemaparannya dalam kegiatan "Sharing Session” pembangunan zona integritas yang bertemakan “Executive Gathering” yang diadakan oleh KPPN di aula instansi itu.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Mukomuko dan segenap pimpinan instansi vertikal di wilayah Kabupaten Mukomuko serta Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Rudi Iskandar yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Andi Setiawan menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Ia mengatakan, KPPN Mukomuko dan Kejaksaan Negeri Mukomuko telah meraih predikat WBK dari Kemenpan-RB pada tahun 2020 lalu. Untuk kabupaten Mukomuko, baru 2 instansi pemerintah yang meraih predikat WBK dari Kemenpan-RB.
Untuk itu, ia mengajak, instansi vertikal di wilayah Kabupaten Mukomuko meraih predikat WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Rusli mengapresiasi antusias para pimpinan instansi vertikal dalam sesi diskusi yang menandakan semangat dari pimpinan untuk mewujudkan WBK pada instansi masing-masing.
Dalam penutupan sesi diskusi, Rusli mengajak seluruh instansi vertikal di wilayah kabupaten Mukomuko untuk bekerjasama bahu membahu wujudkan WBK.
“Saatnya instansi vertikal berkolaborasi, perlu dibentuk Forum Instansi Vertikal Zona Integritas (FIZI) sehingga bisa diagendakan rutin kegiatan saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mewujudkan WBK,” ujarnya.
Rusli mengatakan, selain kepada instansi vertikal, KPPN Mukomuko juga menginisiasi keterlibatan Pemerintah Daerah Mukomuko dalam mewujudkan WBK pada lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Karena itu kami mengundang juga BKD sebagai OPD Pemda yang sering berinteraksi dengan kami,” ujarnya.
KPPN Mukomuko telah menandatangani nota Kesepahaman untuk memberikan asistensi kepada Pengadilan Negeri Mukomuko dalam meraih predikat WBK dan berbagi pengalaman meraih predikat WBK kepada Polres Mukomuko.***2***
