Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan jumlah anggaran tambahan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembangunan jalan usaha tani di daerah ini sebesar Rp600 juta.
“Anggaran tambahan PEN sebesar Rp600 juta itu untuk pembangunan sebanyak enam ruas jalan usaha tani atau anggaran pembangunan satu ruas jalan sebesar Rp100 juta,” kata Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Ali Mukhibin di Mukomuko, Kamis.
Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapatkan anggaran tambahan PEN untuk membangun jalan usaha tani di enam titik yang tersebar di sejumlah kecamatan yang menjadi sentra tanaman pangan di daerah ini.
Ia mengatakan, instansinya sampai sekarang masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat untuk melaksanakan pembangunannya termasuk menunggu pemerintah pusat mengeluarkan surat keputusan penetapan calon penerima dan lokasi pembangunan jalan usaha tani di daerah ini.
Sebanyak enam kelompok tani yang akan menjadi calon penerima dan calon lokasi pembangunan jalan usaha tani ini mengerjakan pembangunan jalan dalam daerah irigasi teknis di daerah ini secara swakelola.
Ia menyatakan, instansinya sejak beberapa waktu yang lalu sudah membuat perencanaannya seperti pengukuran lokasi untuk pembangunan empat ruas jalan di daerah ini.
"Kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan jalan baru seperti perencanaan dan pengukuran sudah semua," ujarnya lagi.
Ia mengatakan, untuk tahap awal daerah ini akan mendapatkan anggaran untuk membangun jalan usaha tani di empat dari enam titik yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini.
Kemudian daerah ini akan mendapatkan penambahan pembangunan jalan usaha tani di dua titik, namun belum ditetapkan lokasi pembanguna jalan usaha tani di dua titik daerah ini.
"Kami sampai sekarang masih mencari calon penerima dan calon lokasi yang berada dalam daerah irigasi teknis yang akan menjadi prioritas untuk dibangun jalan usaha tani," ujarnya.***1***
Pemda Mukomuko anggarkan Rp600 juta untuk jalan usaha tani
Jumat, 25 Juni 2021 10:12 WIB 488