Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Pandemi COVID-19 yang terjadi di hampir semua belahan dunia selama hampir dua tahun terakhir sejak 2020 telah melumpuhkan berbagai sektor strategis, termasuk juga memaksa menghentikan tradisi rutin umat Islam yang setiap tahunnya melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah dan Madinah, Arab Saudi.
Dampak pandemi itu pula mengakibatkan ribuan jamaah calon haji asal Indonesia mengurungkan niat menunaikan rukun Islam kelima setelah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan pembatasan akses kunjungan jamaah haji 2021.
Larangan ibadah haji oleh Pemerintah Arab Saudi tersebut diperkuat Surat Edaran Menteri Agama tertanggal 3 Juni 2021 Nomor 660 Tahun 2021 di mana Pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jamaah calon haji ke Tanah Suci.
Kebijakan Pemerintah Arab Saudi kemudian dilanjutkan langkah konkret Pemerintah Indonesia menunda keberangkatan ibadah haji 2021. Pertimbangan aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah haji menjadi dasar mutlak untuk mengantisipasi penularan penyebaran dan penularan "severe acute respiratory syndrome coronavirus" 2 (SARS- CoV-2).
Keputusan penundaan bagi ribuan jamaah haji yang sudah menunggu beberapa tahun berangkat ke tanah Suci Mekkah itu harus disikapi dengan nilai-nilai ibadah karena dibalik keputusan tersebut, disadari maupun tidak telah memberikan hikmah yang cukup besar khususnya bagi jamaah calon haji.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka, Syaiful Zohri di Sungailiat mengatakan penundaah ibadah haji akibat pandemi COVID-19 memberikan hikmah yang cukup besar.
Hikmah itu, mulai dari melatih kesabaran, melatih berlaku ikhlas dan memberikan peluang kesempatan untuk kembali mempersiapkan diri bagi jamaah calon haji, seperti meningkatkan kualitas ketaqwaan dan kesehatan.
Dia mengatakan ibadah haji diperbolehkan untuk ditunda meskipun sudah memenuhi syariat Islam dengan berbagai pertimbangan keamanan seperti adanya wabah atau terjadi peperangan, baik di negara asalnya maupun di Tanah Suci sendiri.
"Ketika kondisi tidak aman, perihal yang wajib dapat menjadi tidak wajib untuk dikerjakan meskipun syarat lainnya sudah lengkap," kata Syaiful Zohri yang juga menjabat Ketua MUI Kabupaten Bangka.
Keindahan ajaran Islam
Dia mengatakan ada keindahan ajaran Islam, yakni barang siapa yang berniat melakukan kebaikan lalu kebaikan itu dikerjakan maka mendapat ganjaran pahala bagi umat Nabi Muhammad SAW paling sedikit 10 kali lipat, 700 kali lipat bahkan sampai tidak terhingga dan hanya Allah SWT yang mengetahuinya.
"Meski keberangkatan ke Tanah Suci untuk berhaji tertunda lagi, Insya Allah tetap Allah SWT berikan ganjaran karena sudah ada niat yang tulus menjalankan kebaikan," katanya.
Kondisi pandemi COVID-19, menurut Syaiful Zohri, bagi umat Islam umumnya dan jamaah calon haji khususnya, memberikan hikmah yang tidak ternilai yakni mengajarkan kesabaran. Kesabaran menerima ujian dari Allah SWT bagian dari memelihara dan meningkatkan ketaqwaan.
"Penundaan ibadah membuat jamaah terlatih menjadi manusia yang sabar dan ikhlas, jamaah yang sabar dan ikhlas dengan cobaan nantinya mendapat predikat haji yang mabrur," katanya.
Hikmah lainnya yang dapat dipetik bagi para jamaah calon haji, yakni waktu manasik haji akan diperpanjang, kemudian waktu pembekalan haji bagi jamaah calon haji juga lebih panjang sehingga nantinya jamaah dapat lebih mandiri ketika sudah berangkat ke Tanah Suci.
"Selain ikhlas dan sabar menerima ujian Allah SWT, berdoa dan takawal harus kita lakukan semoga segera berlalu ujian itu," katanya.
Pemerintah Indonesia, kata dia, akan mengutamakan pemberangkatan ke Tanah Suci bagi jamaah yang tertunda dengan melakukan kembali pelatihan manasik haji meskipun sebelumnya sudah dilakukan semua tahapan.
"Pemerintah memutuskan mengutamakan pemberangkatan calon jemaah haji ke tanah Suci Mekkah yang sebelumnya sempat tertunda," kata Syaiful Zohri.
Jamaah calon haji, kata dia, akan mendapat membekalan kembali manasik sebanyak delapan kali atau 32 jam dengan materi semua serangkaian kegiatan mulai di perjalanan ke Tanah Suci sampai kembali ke Tanah Air.
"Jamaah calon haji dapat memanfaatkan waktu dengan mempersiapkan fisik dan meningkatkan ketaqwaan dengan cara banyak belajar dengan para ustad atau ulama di daerahnya masing-masing sebelum berangkat ke Tanah Suci, yang Insya Allah tahun depan dapat terlaksana sesuai harapan bersama," katanya.
Ia memberi contoh pernah terjadi pembatalan ibadah haji serupa tahun 1979, di mana saat itu terjadi wabah meningitis sehingga Pemerintah Arab Saudi mempercepat kepulangan seluruh jamaah haji ke negara asalnya.
“Wabah meningitis yang terjadi kala itu yang mengharuskan seluruh calon jemaah haji mendapat layanan suntik vaksin meningitis sebelum diberangkatkan ke Mekkah,” kata Syaiful Zohri.
Dikatakannya jamaah jamaah haji yang sudah mendapat layanan vaksin menginitis dipastikan tidak akan disuntik kembali karena masa berlaku vaksin selama dua tahun.
Berdasarkan data, jamaah calon haji asal Kabupaten Bangka di Kantor Kementerian Agama Bangka yang batal berangkat tercatat sebanyak 273 orang dengan usia tertua 84 tahun dan termuda 21 tahun.
Sejak pemerintah menetapkan pembatalan pemberangkatan ke Tanah Suci sampai sekarang tidak ada jamaah calon haji yang menarik biaya pelunasan haji meskipun pemerintah tidak melarangnya.
"Tidak ada satupun jamaah calon haji yang menarik pelunasan biaya haji karena mungkin sudah memahami pembatalan ini bukan unsure sengaja melainkan kondisi yang tidak memungkinkan," katanya.
Dia menyarankan kalaupun ada jamaah haji yang hendak menarik biaya pelunasan lebih baik jangan ditarik semuanya, sebab jika ditarik maka daftar haji terhapus dan harus mendaftar ulang dari awal serta menunggu daftar antrian pemberangkatan 24 tahun akan datang.
“Daftar antrean pemberangkatan ke tanah suci Mekkah harus menunggu 24 tahun akan datang bila masyarakat mendaftar sekarang,” jelas Syaiful Zohri.
Persatuan lawan COVID-19
Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar menyikapi pembatalan pemberangkatan haji itu menyatakan dapat menjadi momentum memperkuat persatuan antarmasyarakat atau umat Islam melawan penyebaran COVID-19 yang sudah dua tahun melanda dengan cara meningkatkan penerapan prokes.
"Pembatalan menunaikan ibadah rukum Islam ini harus disikapi dengan bijak karena mutlak semata-mata untuk kepentingan keselamatan orang banyak akibat pandemi COVID-19," katanya.
Iskandar mengatakan kesepakatan Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menunda ibadah haji mendorong
umat Islam lebih semangat lagi mematuhi ketetapan penerapan prokes sehingga pandemi COVID-19 segera berakhir sehingga
masyarakat dapat melakukan aktivitas kegiatan ibadah haji seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Saya sependapat bahwa ujian dari Allah SWT menuntun umat Islam untuk bersabar sehingga meningkat kualitas ketaqwaan," katanya.
Menjaga kesehatan, kata Iskandar, diajarkan dalam Islam, seperti halnya mencuci tangan rutin saat berwudhu saat hendak
menjalankan sholat minimal lima kali sehari .
"Saya optimistis pandemi COVID-19 segera berakhir dan umat Islam di dunia dapat menjalankan ibadah haji dengan normal," ujarnya.
Dikatakannya bahwa tidak ada satupun manusia di muka bumi yang mengetahui rencana Allah SWT, baik sekarang atau yang akan datang, termasuk dalam kaitan pandemi ini.
"Dalam kondisi seperti sekarang, kita tidak boleh saling menyalahkan satu dengan yang lainnya, justru dengan kondisi ini mengajarkan untuk bersabar, iklas dan saling bersatu melawan COVID-19," kata Iskandar.
Hikmah penundaan keberangkatan jamaah haji 2021
Sabtu, 10 Juli 2021 15:56 WIB 652