Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat semua desa telah menerima dana desa dan alokasi dana desa tahap dua sebesar 40 persen.
"Dana desa untuk semua sudah masuk ke rekening kas desa, tetapi sebanyak 147 dari 148 desa yang sudah menggunakannya, satu desa belum bisa menggunakannya karena belum ada pejabat kepala desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Gianto dalam keterangannya di Mukomuko, Bengkulu, Minggu.
Ia menyebutkan Desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya, yang telah menerima dana desa BLT DD tetapi belum bisa mencairkan dana tersebut karena desa tersebut belum memiliki pejabat kelapa desa.
Ia mengatakan pemerintah daerah setempat dalam waktu dekat ini akan menetapkan pejabat Kepala Desa Pondok Baru agar pemerintah desa ini dapat mencairkan dana desa untuk bantuan langsung tunai dan kegiatan lainnya.
"Pejabat kepala desanya sudah ada yakni pegawai negeri sipil di kantor kecamatan di wilayah ini. Dan, dalam waktu ini pengesahan surat keputusan pengangkatan kepala desa ini," ujarnya.
Ia meminta kepada desa yang sudah menerima dana desa untuk segera menyelesaikan pembagian BLT DD bulan Agustus 2021 dan menyampaikan laporan pembagian ke kolom Geoogle Sheet yang sudah disediakan di kecamatan.
"Kami meminta pihak kecamatan ikut serta membantu pemerintah desa dalam menyelesaikan pembagian BLT-DD bulan Agustus dan melaporkan kepada instansi ini," ujarnya.
Sedangkan, jumlah kepala keluarga atau keluarga penerima manfaat (KPM) di daerah ini yang telah menerima BLT DD, yakni sebanyak 5.849 keluarga dari sebanyak 6.160 keluarga yang menerima bantuan tersebut berdasarkan peraturan desa.
Ia menyatakan sampai sekarang masih ada sebanyak 311 keluarga yang terdaftar sebagai penerima BLT DD tetapi belum menerima bantuan tersebut.
Sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko pada 2021 mendapatkan dana desa sebesar Rp123,16 miliar, meningkat dibandingkan dengan 2020 senilai Rp122,88 miliar.
Dari dana desa sebesar Rp123,16 miliar tahun 2021 ini, lanjutnya, setiap desa di daerah ini mendapatkan dana desa paling sedikit Rp600 juta dan paling banyak Rp1,5 miliar.
Dinas Mukomuko: Semua desa terima dana desa
Minggu, 22 Agustus 2021 18:30 WIB 719