Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Provinsi Bengkulu menyebutkan tiga kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong yang lokasinya jauh dari perkotaan menjadi sasaran pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat keliling desa.
Kepala UPTD PPD/Samsat Rejang Lebong Johan Arifin saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu (22/8), mengatakan pelayanan "jemput bola" tersebut dilakukan dengan menggunakan mobil Samsat keliling desa untuk memberikan kemudahan masyarakat di luar perkotaan setempat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor.
"Pelayanan Samsat keliling ini dilaksanakan Samsat Rejang Lebong di wilayah Kecamatan Sindang Kelingi, Sindang Dataran, dan Kecamatan Selupu Rejang," kata dia.
Dia menjelaskan pelayanan Samsat keliling ini pada Senin dilaksanakan di kawasan pekan atau pasar mingguan Desa Belitar Kecamatan Sindang Kelingi, pada Kamis dilaksanakan di Pekan Kamis di Simpang Bukit Kaba, Kecamatan Selupu Rejang, dan pada Jumat di kawasan pasar mingguan Desa Bengko, Kecamatan Sindang Dataran.
"Masyarakat yang memanfaatkan pelayanan ini cukup antusias, setiap kali kami masuk ada puluhan warga yang membayar pajak kendaraannya baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat. Apalagi saat ini sedang ada program pemutihan pajak kendaraan khusus roda dua sehingga kendaraan masyarakat yang menunggak hanya diwajibkan membayar pajak satu tahun ke depan saja," katanya.
Pelayanan Samsat keliling desa pada tiga kecamatan itu, kata dia, membantu warga yang akan mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik kendaraan roda dua maupun empat.
Masyarakat dari Kecamatan Selupu Rejang, Sindang Dataran, dan Sindang Kelingi dan sekitarnya bisa menghemat pengeluaran untuk biaya perjalanan maupun pengeluaran lainnya karena tidak harus datang ke Kantor UPTD PPD/Samsat Rejang Lebong yang berada di Kota Curup.
Pihaknya, tambah dia, selain memberikan pelayanan Samsat keliling juga telah membuka Kantor Samsat Desa (Samdes) di Kantor Capem Bank Bengkulu di Kecamatan Padang Ulak Tanding. Masyarakat yang berasal dari Kecamatan Kota Padang, Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir, dan Binduriang bisa membayar pajak kendaraan di tempat itu.
"Sedangkan untuk masyarakat yang berada di Kecamatan Bermani Ulu dan Bermani Ulu Raya bisa datang langsung ke kantor Samsat Rejang Lebong," katanya.
PPD Bengkulu: Tiga kecamatan sasaran pelayanan Samsat keliling
Senin, 23 Agustus 2021 8:25 WIB 1425