Bengkulu (Antara Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu menetapkan daftar pemilih tetap akhir untuk Pemilu Legislatif 2014 dengan pengurangan sebanyak 672 pemilih.
"Pengurangan tersebut karena kami masih menemukan pemilih ganda, pemilih yang belum cukup umur dan yang telah meninggal dari daftar," kata Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah di Bengkulu, Minggu.
Pengurangan DPT tersebut, menurutnya, setelah pihaknya melakukan verifikasi ulang terhadap daftar pemilih yang telah ditetapkan pada tanggal 13 September 2013.
"Kami melakukan verifikasi dan menemukan DPT ganda lintas regional provinsi, kabupaten dan kota, dan seperti yang kami temukan ada pemilih yang juga terdaftar di Banda Aceh," katanya.
Selain pengurangan daftar pemilih, menurut Darlinsyah, pihaknya juga melakukan penambahan pemilih pada daftar sebanyak 26 orang.
Penetapan DPT Akhir tersebut diplenokan KPU Kota Bengkulu pada hari Minggu tanggal 13 Oktober 2013 sesuai surat edaran KPU RI yang meminta agar KPU Kabupaten dan kota yang telah menetapkan DPT pada 13 September agar kembali mencermati data dan menetapkan kembali menjadi DPT Akhir.
Total pemilih yang ditetapkan oleh KPU daerah itu dalam daftar pemilih tetap Kota Bengkulu menjadi 249.155 pemilih yang terdiri dari 124.623 pemilih laki-laki dan 124.532 pemilih perempuan.
"Hasil DPT yang ditetapkan ini tidak dapat lagi dikurangi maupun ditambah, jika ada pemilh yang meninggal, jumlah DPT-nya tetap namun akan dilakukan pencoretan pada lembar DPT dengan pena warna biru," kata dia.
Bagi masyarakat yang belum masuk dalam DPT, menurut dia masih tetap terbuka kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya melalui DPT khusus. (Antara)