Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 947 penyandang disabilitas di daerah itu sudah dalam daftar pemilih tetap (dpt) Pilkada serentak Tahun 2024.
Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan jumlah daftar pemilih tetap Pilkada serentak Tahun 2024 di wilayah itu sudah ditetapkan pada 20 September 2024 lalu sebanyak 208.094 jiwa.
"Dari jumlah dpt pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu, dan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 208.094 jiwa terdapat 947 pemilih merupakan penyandang disabilitas," kata dia.
Dia menjelaskan, pemilih dari penyandang disabilitas yang sudah masuk dalam dpt tersebut terdiri dari disabilitas fisik sebanyak 415 jiwa, disabilitas intelektual 73 jiwa, disabilitas mental 164 jiwa.
Kemudian penyandang disabilitas sensorik wicara sebanyak 143 jiwa, kemudian sensorik rungu sebanyak 51 jiwa dan penyandang disabilitas sensorik netra sebanyak 101 jiwa.
Kalangan penyandang disabilitas di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah masuk dalam dpt ini, kata dia, nantinya akan menggunakan hak pilihnya di 445 tps tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan.
Sementara itu, dpt yang sudah ditetapkan oleh KPU Rejang Lebong itu sendiri saat ini sudah diumumkan oleh panitia pemungutan suara (pps) di 156 desa/kelurahan, yang tujuannya agar bisa diketahui masyarakat desa/kelurahan masing-masing.
Dia mengimbau warga masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong untuk mencermati dpt yang sudah diumumkan ini sehingga bisa mengetahui apakah mereka sudah terdaftar atau belum.
Jika ada warga yang belum terdaftar atau masuk dalam dpt ini, tambah dia, agar segera melapor kepada petugas pps, ppk atau langsung ke KPU Kabupaten Rejang Lebong, sehingga nantinya bisa dimasukkan dalam dpt tambahan (dptb) dan daftar pemilih khusus (dpk).
Pihaknya menjamin seluruh warga Rejang Lebong yang sudah berumur 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki KTP elektronik akan bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2024 mendatang tanpa terkecuali.
Sebanyak 947 pemilih disabilitas masuk dpt Pilkada Rejang Lebong
Senin, 30 September 2024 6:59 WIB 770