Bengkulu (Antara Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu menetapkan jumlah daftar pemilih tetap pada Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 1.369.683 orang.
"Berdasarkan pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap, jumlah pemilih dari 10 kabupaten dan kota sebanyak 1.369.683 orang," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra di Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan jumlah pemilih tersebut berkurang dari sebelumnya sebanyak 1.372.107 orang.
Proses "pembersihan" data pemilih ganda menurutnya membuat jumlah pemilih tersebut mengalami penurunan. Pembersihan data ganda oleh panitia pemungutan suara berkoordinasi dengan operator sistem informasi data pemilih (Sidalih).
"Sebelum penetapan DPT ini, KPU kabupaten dan kota gencar membersihkan daftar pemilih ganda, jadi wajar terjadi penurunan jumlah," ujarnya.
Sebelum menetapkan jumlah DPT tingkat provinsi, KPU kabupaten dan kota kata dia sudah menetapkan DPT masing-masing melalui rapat pleno.
Pleno penetapan DPT di tingkat kabupaten dan kota sudah tuntas dilaksanakan pada 12 Oktober 2013.
Sebelumnya Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh mengatakan data ganda yang diperiksa petugas mulai dari data antarkelurahan, kecamatan hingga antarkabupaten.
"Kami pastikan data ganda tidak ada lagi dan masyarakat yang belum terdata masih ada kesempatan," katanya.
Sementara jumlah tempat pemungutan suara yang sudah ditetapkan KPU sebanyak 4.284 TPS. (Antara)