Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengimbau perangkat desa di 13 desa di daerah itu agar segera mengaju pencairan dana desa (DD) tahap II sebesar 40 persen.
"Hingga saat ini masih ada 13 desa lagi yang belum mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap II sedangkan 109 desa lainnya sudah mengajukan permintaan pencairan," kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Rifai di Rejang Lebong, Senin.
Dia menjelaskan, desa-desa yang belum mengajukan permintaan pencairan ini karena masih mengalami kendala terhadap pelunasan pajak dan diperkirakan dalam waktu dekat ini semuanya sudah mengajukan permintaan pencairan tahap II.
Sedangkan untuk 109 desa yang sudah mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap II, kata dia, sebanyak 10 desa saat ini berkasnya masih dalam proses pencairannya di KPPN Curup dan 99 desa lainnya pencairan dananya sudah masuk ke rekening kas desa (RKD) masing-masing.
Menurut dia, desa yang sudah mencairkan dana desa ini anggarannya sudah bisa digunakan untuk kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), kegiatan pembangunan fisik serta kegiatan non fisik lainnya.
Dia mengimbau 13 desa yang belum mengajukan permintaan pencairan agar segera mengajukannya sehingga bisa digunakan untuk penyaluran BLT DD maupun kegiatan pembangunan, penyuluhan dan selanjutnya bisa mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap III sebesar 20 persen.
Sebelumnya, pemerintah pusat pada tahun ini mengucurkan dana desa ke daerah itu lebih dari Rp113 miliar, di mana penerima tertinggi ialah Desa Lubuk Mumpo di Kecamatan Kota Padang sebesar Rp1.561.354.000 dan penerima DD terendah ialah Desa Kayu Manis Kecamatan Sindang Kelingi dengan besaran Rp663.809.000.***1***
13 desa di Rejang Lebong diminta ajukan pencairan DD
Senin, 11 Oktober 2021 18:48 WIB 514