Bengkulu (Antara Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu
merekomendasikan pembuatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi 149.486
pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Ada 149.486 pemilih yang tidak memiliki NIK yang sudah masuk dalam
DPT dan kami rekomendasikan ke Kantor Dukcapil agar dibuatkan," kata
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra di Bengkulu, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu saat penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2014 Provinsi Bengkulu.
Selain pemilih yang tidak memiliki NIK, KPU juga menemukan ada
sebanyak 186.418 pemilih yang tidak memiliki Nomor Kartu Keluarga (NKK).
Menurutnya, KPU kabupaten dan kota sudah membuat berita acara yang
akan disampaikan ke KPU RI melalui KPU provinsi tentang pemilih yang
tidak memiliki NIK dan NKK tersebut.
"Berita acara itu menyebutkan bahwa para pemilih yang tidak
memiliki NIK dan NKK itu benar-benar warga Bengkulu yang berdomisili di
kabupaten dan kota," katanya.
Contohnya, kata dia, KPU Kota Bengkulu yang membuat berita acara
tentang adanya 2.681 pemilih tanpa NIK dan 7.813 pemilih tanpa NKK dan
menyebut bahwa pemilih tersebut adalah warga Kota Bengkulu.
"Petugas di kabupaten dan kota meminta surat pernyataan lurah
setempat bahwa mereka adalah warga yang memang tinggal di daerah
tersebut," katanya menambahkan.
Sementara pleno rekapitulasi jumlah DPT Provinsi Bengkulu yang
digelar KPU provinsi menetapkan jumlah DPT sebanyak 1.367.007 atau
berkurang sebanyak 2.676 pemilih.
Sebelumnya pada pleno 20 Oktober 2013, jumlah DPT Provinsi Bengkulu sebanyak 1.369.683 pemilih.
Pengurangan jumlah pemilih tersebut, menurutnya, dampak dari perbaikan atau validasi data pemilih di kabupaten dan kota.
KPU provinsi sudah membuat berita acara perubahan DPT Pemilu
anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014 dan akan disampaikan ke KPU RI.
Lebih rinci, jumlah DPT kabupaten dan kota yakni Kabupaten Bengkulu
Selatan sebanyak 113.594 pemilih, Bengkulu Tengah 77.183 pemilih,
Bengkulu Utara sebanyak 201.425 pemilih, Kabupaten Kaur 87.717 pemilih.
Selanjutnya Kabupaten Kepahiang 108.609 pemilih, Kota Bengkulu
248.776 pemilih, Kabupaten Lebong 77.353 pemilih, Kabupaten Mukomuko
119.708 pemilih, Kabupaten Rejanglebong 196.869 pemilih, dan Kabupaten
Seluma 135.773 pemilih. (Antara)
KPU rekomendasikan pembuatan NIK 149.486 pemilih
Sabtu, 2 November 2013 20:02 WIB 1534