Bengkulu (Antara Bengkulu) - Pengurus Partai Golkar menyiapkan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Bengkulu Puspa Juwita yang meninggal dunia dan akan digantikan oleh Askan Efendi Salam.
"Pergantian antar waktu masih dalam proses, sesuai mekanisme aturan Perundang-undangan," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu Budi Darmawansyah di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan berdasarkan perolehan suara maka yang akan menjadi penganti Puspa Juwita dari daerah pemilihan Bengkulu Utara adalah Askan Effendi Salam.
Sesuai aturan kata dia, apabila anggota DPRD berhenti karena meninggal dunia atau diberhentikan secara tidak hormat karena melanggar AD/ART, sesuai dengan aturan akan digantikan oleh peraih suara terbanyak ke dua.
Pengurus DPD Golkar kata dia sudah menjadwalkan pembahasan masalah pergantian antar waktu tersebut.
"Calon pengganti akan dipanggil dulu dan ditanyakan kesediaannya," tambah dia.
Apabila yang bersangkutan bersedia, maka tidak ada halangan untuk dilakukan pelantikan namun tentu harus melengkapi syarat-syaratnya.
Selanjutnya Pengurus DPD Provinsi Bengkulu akan melakukan pleno, untuk menetapkan nama pengganti Puspa Juita.
Partai Golkar menjadi pemilik kursi terbanyak di DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilu 2009 yakni sembilan kursi dari 45 kursi di dewan. (Antara)
Golkar siapkan PAW anggota dprd provinsi
Rabu, 6 November 2013 13:15 WIB 1517