Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta pemerintah desa segera mengajukan penyaluran dana desa tahap dua sebesar 40 persen.
"Masih ada satu desa yang belum mengajukan dana desa, kalau janjinya dua minggu yang lalu tetapi kami tunggu belum mengajukan, kami minta desa mengajukan," kata Kasi Administrasi Penggunaan Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Wagimin dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.
Sebanyak 147 dari 148 desa di daerah ini yang telah mengajukan penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua sebesar 40 persen, sedangkan satu desa yakni Desa Pondok Baru belum mengajukan.
Dan 147 desa yang telah mengajukan penyaluran dana desa tahap dua tersebut telah menerima penyaluran dana desa dari pemerintah pusat.
Ia meminta, pemerintah desa segera mengajukan penyaluran dana desa tahap dua agar dana tersebut bisa segera diserap, jangan sampai keterlambatan dalam pengajuan membuat desa tidak bisa menyerap dana tersebut.
Sementara itu, desa tersebut sebelumnya tidak memenuhi persyaratan mengajukan penyaluran dana desa tahap dua tahun ini karena tidak ada tanda tangan mantan kades.
Ia menyatakan, meskipun Desa Pondok Baru yang telah memiliki pejabat kepala desa belum menerima penyaluran DD dan ADD tetapi desa ini telah membagikan BLT DD kepada masyarakatnya.
"Pejabat kepala desanya sudah ada yakni pegawai negeri sipil di kantor kecamatan di wilayah ini sehingga desa ini sudah bisa mengajukan penyaluran DD dan ADD tahap dua tahun ini," ujarnya.
Sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko pada 2021 mendapatkan dana desa sebesar Rp123,16 miliar, meningkat dibandingkan dengan 2020 senilai Rp122,88 miliar.
Dari dana desa sebesar Rp123,16 miliar tahun 2021 ini, lanjutnya, setiap desa di daerah ini mendapatkan dana desa paling sedikit Rp600 juta dan paling banyak Rp1,5 miliar.***1***