Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengatakan pemkab setempat menerapkan sanksi administrasi terhadap warga yang tidak mau mengikuti program vaksinasi COVID-19.
"Sudah ada surat bupati terkait sanksi administrasi terhadap warga yang tidak mengikuti vaksinasi, selanjutnya segera diterapkan," kata Juru Bicara Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti surat bupati setempat terkait sanksi administrasi terhadap warga yang tidak mengikuti vaksinasi COVID-19.
Selain itu pemerintah setempat menindaklanjuti surat keputusan dari gubernur terkait sanksi administrasi terhadap warga yang tidak mengikuti vaksinasi COVID-19 di daerah ini.
Untuk sementara ini, ia mengakan, mungkin penerapannya secara administrasi di desa termasuk sanksi administrasi terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak mengikuti vaksinasi COVID-19.
Pemerintah setempat menerbitkan surat bupati terkait sanksi administrasi terhadap warga yang tidak mengikuti vaksinasi sebagai upaya untuk mengejar target vaksinasi di daerah ini.
Selain itu, ia mengatakan, sanksi administrasi berlaku bagi keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) dan bantuan sosial lainnya di daerah ini.
Terkait dengan pembagian BLT-DD kepada warga yang belum mengikuti vaksinasi COVID-19, katanya, ditunda dulu sampai keluarga penerima manfaat bantuan sosial ini mengikuti vaksinasi.
"Bukan dihentikan tetapi ditunda sampai mereka divaksin.Kalau tidak begitu susah kita untuk mencapai target vaksinasi COVID-19 karena itu upaya kita untuk mengejar ketertinggalan jumlah cakupan vaksinasi COVID-19," ujarnya.
Dia mengatakan surat bupati ini untuk mempercepat vaksinasi, khususnya di daerah ini, karena hingga saat ini cakupan vaksinasi COVID-19 masih rendah, yakni kurang dari 30 persen.
Apalagi Kabupaten Mukomuko saat ini mengalami peningkatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 2 menjadi 3 karena rendahnya cakupan vaksinasi COVID-19.