Bengkulu (Antara Bengkulu) - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah meminta pembangunan gedung lembaga pemasyarakatan baru kepada Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin yang melakukan kunjungan kerja ke Bengkulu, Jumat.
"Lapas kami sudah melebihi kapasitas Pak Menteri, kami minta dibangun lapas baru," kata Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah.
Ia menyampaikan permintaan itu pada sambutan dalam peresmian desa dan kelurahan sadar hukum di Kabupaten Bengkulu Tengah oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin.
Untuk membangun lapas baru tersebut kata Gubernur, pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan di Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu.
Lapas baru itu menjadi kebutuhan sebab kondisi Lapas Klas IIA Malabero Kota Bengkulu dinilai tidak layak lagi menjadi tempat membina para narapidana.
"Jangan sampai karena kelebihan kapasitas memicu konflik seperti yang terjadi di Lapas lain belum lama ini," tambahnya.
Menanggapi permintaan Gubernur Bengkulu itu, Menkumham Amir Syamsuddin mengatakan pembangunan lapas di beberapa wilayah di Indonesia disesuaikan dengan target prioritas dan ketersediaan anggaran.
"Selain itu, kami mengupayakan pengurangan napi dan tahanan dari pengguna narkoba yang direkomendasikan untuk rehabilitasi," katanya.
Selama ini kata dia, data di Kemenkumham menunjukkan hampir 50 persen penghuni lapas di Tanah Air adalah pelaku kasus narkoba.
Ia mengatakan pemerintah daerah melalui berbagai peraturan sudah merekomendasikan pemakai atau pencandu narkoba tidak dipenjara tapi direhabilitasi.
"Ini salah satu cara mengurangi kelebihan kapasitas di Lapas, selain tentu memprogramkan pembangunan lapas baru," tambahnya.
Sebelumnya Kepala Lapas Klas II A Bengkulu Abdul Aris mengatakan kapasitas Lapas Malabero hanya 250 orang, sedangkan rata-rata jumlah warga binaan lebih dari 500 orang.
"Sudah melebihi kapasitas, alternatif lain kami koordinasikan dengan Lapas Curup dan Argamakmur," katanya.