Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko mengharapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan bantuan pestisida, berupa insektisida, fungisida, dan rodentisida, untuk mengatasi hama dan penyakit yang merusak tanaman padi milik petani setempat.
Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Eva Marlinda di Mukomuko, Sabtu (1/1), mengatakan pihaknya telah mengusulkan proposal bantuan pestisida kepada pemerintah provinsi setempat.
"Pemerintah provinsi telah menyetujui proposal usulan bantuan pestisida dari pemerintah setempat. Kami masih menunggu bantuan pestisida dari pemerintah provinsi setempat," ujarnya.
Ia mengatakan bantuan itu untuk cadangan instansi ini dalam membantu petani mengatasi hama perusak padi.
Pemerintah daerah setempat pada 2021 batal melaksanakan pembelian pestisida berupa insektisida, fungisida, dan rodentisida untuk mengatasi hama padi milik petani karena tidak ada perusahaan yang menawar kegiatan tersebut.
Meskipun ada perusahaan yang menawar, katanya, tetapi tidak memenuhi syarat, pajaknya mati, sehingga setelah itu tidak ada lagi perusahaan yang menawar kegiatan ini.
Dinas Pertanian setempat pada 2021 mendapatkan anggaran Rp106 juta bersumber dari dana alokasi umum (DAU) untuk membeli pestisida.
Anggaran untuk membeli pestisida untuk mengatasi hama yang menyerang tanaman padi berkurang dibandingkan dengan sebelumnya.
Ia mengatakan karena tidak ada perusahaan pengadaan barang dan jasa pemerintah lainnya yang menawarkan kegiatan pembelian pestisida tersebut sehingga lelang kegiatan ini gagal.
Instansinya sejak sembilan bulan terakhir kehabisan stok pestisida, berupa insektisida dan fungisida, untuk membantu petani membasmi hama dan penyakit yang menyerang tanaman padi mereka.
Pihaknya saat ini hanya memiliki stok pestisida berupa moluskisida untuk mengendalikan hama keong mas yang menyerang tanaman padi milik petani setempat.