Depok (ANTARA) - Wakil Wali Kota Depok, Jawa Barat, Imam Budi Hartono menyatakan orang tua murid dapat mengajukan surat keberatan ke sekolah jika pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dinilai memberatkan.
"Kalau orang tua mengeluhkan itu silakan buatkan surat secara eksplisit tentang keberatan itu. Jadi, bisa buatkan surat keberatan mengikuti PTM 100 persen dan alasannya apa," kata Imam di Depok, Rabu.
Pemkot Depok mulai melaksanakan PTM 100 persen pada Senin (24/1) setelah sejak pandemi COVID-19 melaksanakan pembelajaran secara daring.
Imam menyatakan saat ini pelaksanaan PTM 100 persen masih terus dilanjutkan. Dengan terus memperhatikan arahan dari pemerintah pusat.
"Selama masih diperbolehkan oleh pusat kami akan laksanakan PTM 100 persen, selama itu perintah dari pusat kami akan laksanakan, kecuali sudah ada larangan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wawang Buang menambahkan, sekolah akan memberikan fasilitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa yang tidak diizinkan orang tuanya mengikuti PTM 100 persen.
"Kepada orang tua yang keberatan anaknya ikut PTM 100 persen, ketika mereka sudah membuat surat pernyataan keberatan kita akan memberikan PJJ," ujarnya.
Orang tua bisa ajukan surat keberatan PTM 100 persen
Rabu, 26 Januari 2022 15:36 WIB 718