Bengkulu (Antara Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu menghapus sebanyak 475 data pemilih ganda yang ditemukan dalam daftar pemilih tetap (DPT) daerah itu.
"Jumlah total ganda yang ditemukan yakni sebanyak 911 pemilih, namun yang kami coret hanya 457 data pemilih," kata komisioner KPU Kota Bengkulu Divisi Perencanaan dan Data, Zaini di Bengkulu, Jumat.
Sementara 454 data pemilih lainnya menurut dia tetap dipertahankan karena pemilih tersebut memang berdomisili di Kota Bengkulu.
"Sebanyak 454 pemilih itu terdata ganda lintas kabupaten/kota serta provinsi, mereka ternyata juga terdaftar sebagai pemilih di daerah lain," kata dia.
Oleh sebab itu, Zaini mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KPU kabupaten dan kota tempat pemilih potensial Kota Bengkulu itu juga ikut terdaftar agar dilakukan penghapusan data pada sistem daftar pemilih (sidalih) daerah tersebut.
"Namun untuk yang ganda lintas provinsi, kita langsung mengirimkan surat ke KPU RI untuk menghapus data pemilih daerah kita yang terdaftar di daerah lain," katanya.
Data ganda lintas provinsi, kata dia, banyak ditemukan di provinsi yang bebatasan dengan Bengkulu dengan jumlah 113 pemilih.
"Seperti Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Riau, sementara itu untuk wilayah Jawa, kebanyakan warga dari Yogyakarta yang pindah domisili ke Kota Bengkulu," kata dia.
Zaini mengungkapkan, DPT Kota Bengkulu sudah mendekati tahap sempurna, karena pihaknya langsung turun ke lapangan melakukan verifikasi data pemilih.
"Tetapi tidak menutup kemungkinan masih ada pemilih ganda yang tidak terdata oleh kita, karena itu, KPU Kota Bengkulu meminta kepada masyarakat agar sama-sama mengoreksi DPT Kota Bengkulu, setidaknya memastikan nama mereka sendiri telah terdaftar sebagai pemilih," katanya.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar, dia mengimbau agar segera melapor ke PPS setempat dengan membawa kartu tanda penduduk atau keterangan berdomisili dari perangkat daerah setempat. (Antara)