Bengkulu (Antara Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu mengungkapkan sebanyak 112 pemilih di daerah itu terdata tanpa memiliki nomor induk kependudukan.
"Setelah ditelusuri langsung ke pemilih, kini menyisakan 112 jiwa yang bermasalah dengan NIK. Kita akan verifikasi lebih lanjut, jika memang tetap tidak ditemukan NIK mereka, maka kita minta Disdukcapil untuk menerbitkannya," kata Komisioner KPU Kota Bengkulu, Zaini di Bengkulu, Jumat.
Sesuai dengan penjelasan pemilih tersebut, menurut dia, mereka kehilangan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk dari daerah asal.
"Banyak diantara mereka saat pindah domisili kehilangan KTP dan KK, kita akan coba telusuri ke daerah asal mereka," katanya.
Namun jika tetap tidak bisa menemukan data pemilih yang bermasalah tersebut, Zaini meminta kepada pemilih agar segera mengurus pembuatan NIK baru di Disdukcapil Kota Bengkulu.
"Secara administrasi, pembuatan NIK tidak bisa dari rekomendasi KPU, namun harus yang bersangkutan, oleh sebab itu kita meminta masyarakat sebagai pemilih melapor ke dukcapil agar dibuatkan NIK," katanya.
Walaupun belum memiliki NIK, pemilih tersebut, menurutnya, tetap bisa memilih pada Pemilu 2014.
"Kita sudah meminta surat pernyataan dari pemilih tanpa NIK bahwa mereka memang warga yang berdomisili di Kota Bengkulu, itu yang menjadi pegangan kita," kata dia.
Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu menemukan sebanyak 1.084 jiwa dari daftar pemilih tetap tidak memiliki NIK.
"Sebanyak 468 pemilih tidak bisa diverifikasi karena mereka adalah warga binaan lembaga permasyarakatan, dan itu telah dikonfirmasi oleh Kepala Lapas Bengkulu," katanya.
Sedangkan sebanyak 504 pemilih lainnya dapat diverifikasi pihaknya, setelah ditelusuri baik di Dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat, maupun daerah asal pemilih. (Antara)