Rejanglebong (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, menyebutkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 di daerah itu saat ini tercatat sebanyak 195.729 pemilih.
"Hingga 10 Januari 2014, jumlah DPT Pemilu legislatif Kabupaten Rejanglebong hasil perbaikan tahun 2014 tercatat sebanyak 195.729 pemilih, jumlah ini berkurang sebanyak 356 pemilih dibandingkan DPT hasil perbaikan tertanggal 1 November 2013 lalu," kata anggota KPU Kabupaten Rejanglebong dari devisi logistik Restu S Wibowo, saat akan mengikuti rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Bengkulu, di Rejanglebong, Minggu.
Berkurangnya jumlah DPT daerah tersebut kata dia, diperkirakan akan terus bertambah hingga hari pencoblosan 9 April mendatang karena pihaknya masih terus memperbaruinya. Jumlah DPT yang berkurang ini akibat adanya pemilih ganda, pemilih yang pindah, kemudian meninggal dunia, belum cukup umur maupun DPT yang berstatus anggota TNI/Polri.
Pengurangan jumlah DPT tersebut, merupakan hasil temuan petugas PPK serta PPS dan Panwaslu saat melakukan penyisiran DPT guna mendata warga yang belum terdata sebagai DPT guna dimasukkan dalam DPT penambahan (DPTP) pada 156 desa/kelurahan dalam 15 kecamatan di Rejanglebong.
Data pemilih hasil perbaikan ini tambah dia, sudah mereka kirimkan ke KPU Provinsi Bengkulu dan perkembangan pergerakan DPT itu sendiri setiap minggunya dipantau oleh pihak KPU provinsi yang dilakukan dalam rapat koordinasi yang diikuti oleh anggota KPU dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
Sementara itu perkembangan jumlah DPT yang masih bermasalah dengan nomor induk kependudukan (NIK) daerah itu kata dia, saat ini masih mencapai 13.967 jiwa. Jumlah ini baru berkurang sebanyak 395 jiwa dari total jumlah NIK bermasalah yang sebelumnya mencapai 14.362 jiwa.
Perbaikan DPT yang bermasalah dengan NIK di daerah tersebut kata dia, dilakukan dengan mencocokan data SIAK dari dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Rejanglebong serta penyisiran DPT dalam 15 kecamatan di daerah itu baik oleh petugas PPK dibantu PPS dan Panwaslu Rejanglebong.
Pihaknya tambah dia, saat ini masih kesulitan untuk menemukan NIK kalangan warga daerah itu, karena proses penyandingan data SIAK Pemkab Rejanglebong dengan DPT harus dilakukan satu persatu. Selain itu data penduduk ini juga banyak yang tidak sama sehingga banyak data penduduk yang tidak diketahui keberadaannya. (Antara)