Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu menetapkan jumlah daftar pemilih tetap pada Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 1.358.511 pemilih.
"Jumlah pemilih berkurang sebanyak 3.073 orang, sehingga jumlah DPT berdasarkan pleno hari ini sebanyak 1.358.511 orang," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, saat rapat validasi data pemilih di Kota Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan, berdasarkan pleno KPU pada November 2013, jumlah pemilih Provinsi Bengkulu sebanyak 1.361.584 orang.
Jumlah pemilih yang berkurang tersebut antara lain pembersihan pemilih ganda, pemilih yang pindah domisili, pemilih fiktif dan yang meninggal dunia.
"Ada juga pemilih fiktif yang dibersihkan dari DPT sebanyak 51 orang," tambahnya.
Sementara pemilih ganda yang dibersihkan sebanyak 2.695 orang dan pemilih yang berpindah domisili sebanyak 771 orang.
Saputra mengatakan perbaikan data pemilih tersebut akan disampaikan ke KPU RI.
Sedangkan pemilih yang masih bermasalah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mencapai lebih 30.000 pemilih.
"Jumlah pemilih yang bermasalah dengan NIK ini sudah berkurang dari sebelum mencapai 85.000," tambahnya.
Pemilih dengan NIK bermasalah tersebut akan dibereskan dan dilengkapi sebelum 26 Maret 2014.
Ia optimistis penuntasan NIK bermasalah tersebut tercapai sebab selama Desember 2013 dan pertengahan Januari 2014, KPU kabupaten dan kota dapat menuntaskan lebih dari 50.000 NIK bermasalah.
"Kami optimistis perbaikan NIK bermasalah ini bisa tuntas sebelum Maret 2014, atau dua pekan sebelum pemilihan umum," katanya.
Selain membahas tentang data pemilih, rapat koordinasi KPU kabupaten dan kota tersebut juga membahas tentang kesiapan pengadaan logistik dan laporan dana kampanye partai politik dan caleg.