Pekanbaru (ANTARA) - Kota Pekanbaru diminta melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dari sebelumnya level 1, mulai Selasa ini, akibat lonjakan kasus COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Riau ini.
"Kini kita harus melakukan pengetatan atau pembatasan," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Pekanbaru, Selasa.
Firdaus mengatakan pihaknya beserta Satgas COVID-19 daerah juga telah menggelar rapat tindak lanjut terkait Surat Edaran Mendagri Nomor 04/Se/Satgas/2022 tentang pedoman PPKM Level 3. PPKM Level 3 ini berlaku terhitung pada periode 15-28 Februari 2022.
Pada PPKM level 3, lanjutnya, ada beberapa pengetatan aktivitas di masyarakat, seperti pengetatan pada kegiatan pendidikan.
Pada PPKM level 3 dilakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, kapasitas peserta didik dalam satu kelas hanya diisi 50 persen.
"Sekolah yang peserta didiknya terkonfirmasi positif COVID-19 juga dilakukan penutupan sementara waktu," katanya.
Kemudian di bidang ekonomi, pasar modern kapasitasnya juga dibatasi, pengelola pusat perbelanjaan juga diwajibkan menerapkan aplikasi PeduliLindungi terhadap pengunjung.
"Jam operasional juga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Lalu di bidang pariwisata, kegiatan di dalam gedung pertemuan ditiadakan. Sementara untuk di ruang terbuka tetap diizinkan namun kapasitas dibatasi," ujarnya.
Sebelumnya, kasus positif COVID-19 di Riau, per 12 Februari 2022, mengalami penambahan 351 orang, naik dari jumlah 172 kasus pada tanggal 10 Februari.
"Informasi data pada Sabtu terdapat penambahan 351 pasien terkonfirmasi COVID-19, naik dari hari Jumat terdapat 334 kasus," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Riau Masrul Kasmy di Pekanbaru, Ahad.
Dari penambahan 351 kasus baru, terdapat 49 kasus merupakan warga luar Provinsi Riau. Sedangkan kasus terbanyak ada di Pekanbaru mencapai 215 orang.
"Kemudian disusul Kampar 16 kasus, Bengkalis 13 kasus, Dumai 12 kasus, Siak 11 kasus, Inhil dan Kuansing 9 kasus, Inhu 6 kasus, Rohul 5 kasus, Pelalawan 4 kasus, Rohil 2 kasus," ujarnya.*
Kota Pekanbaru masuk PPKM level 3
Rabu, 16 Februari 2022 1:35 WIB 910