Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Yusran Fauzi menyebutkan pengelolaan tiga aset milik daerah akan diserahkan kepada pihak ketiga.
"Pengelolaan tiga aset milik Pemkab Rejang Lebong akan dikelola pihak ketiga. Tiga aset ini ialah Wisma Bukit Kaba, Mess Pemda di Kota Bengkulu dan Gedung Publik Information Center (PIC) di Jakarta," kata Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Sabtu.
Dia menjelaskan ketiga aset yang akan kelola oleh pihak ketiga ini terlebih dahulu harus dilakukan penghitungan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Sejauh ini, baru gedung PIC di Jakarta yang sudah ada nilai penghitungan berkisar Rp1 miliar per tahun.
Sedangkan untuk dua aset lainnya lagi masih dalam proses penghitungan KPKNL guna menentukan besaran nilai sewanya, yang nantinya akan menjadi salah satu penerimaan daerah itu.
Menurut dia, kendati saat ini gedung PIC sudah ada penghitungan dari KPKNL namun belum bisa langsung dikelola pihak ketiga karena harus memenuhi persyaratan yang harus dilengkapi berupa standar kelayakan bangunan dari instansi terkait di Pemprov DKI Jakarta.
Menurut dia, sambil berjalan saat ini pihaknya masih mencari pihak ketiga yang akan mengelola aset gedung PIC serta melakukan uji petik terhadap sewa yang disesuaikan dengan kondisi sekarang ini.
"Untuk pengelolaannya nanti sifatnya bisa lelang atau pola sewa. Karena pengelolaan aset oleh pihak ketiga itu juga telah diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah," ujar Yusran.
Sekda: Pengelolaan tiga aset daerah diserahkan ke pihak ketiga
Sabtu, 16 April 2022 22:15 WIB 1339