Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk) di daerah itu masih terkendala dengan banyaknya warga setempat yang belum memiliki alamat email.
Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong Muradi melalui Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Ikhwan Setiawan di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan pihaknya terhitung 7 April 2022 lalu sudah mulai menerapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat.
"Saat ini masih banyak warga yang belum memiliki alamat email sehingga proses pengurusan administrasi terhambat karena mereka harus membuat email terlebih dahulu," kata dia.
Dia menjelaskan, penerapan sistem digitalisasi yang terkoneksi daring secara nasional tersebut masih baru sehingga masih banyak warga yang belum memahaminya.
"Pemberitahuan pengurusan administrasi kependudukan ini dikirim melalui alamat email masing-masing. Mereka yang belum punya alamat email kita minta membuatnya dengan meminta bantuan anak atau keluarganya yang lain," terangnya.
Sementara itu, untuk ketersediaan blanko KTP elektronik yang mereka miliki saat ini tersisa kurang dari 100 keping sehingga harus dilakukan permintaan penambahan ke Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu agar tidak terjadi kekosongan stok blanko.
Menurut dia, blanko KTP elektronik itu dikirim oleh pemerintah pusat melalui Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu dan selanjutnya kabupaten/kota mengambilnya di provinsi dengan jumlah pengambilan paling sedikit 500 keping.
Pengurusan adminduk di Rejang Lebong terkendala alamat email
Jumat, 22 April 2022 18:41 WIB 923