Jakarta (Antara) - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan terus mengawal kasus kekerasan seksual terhadap salah satu murid berinisial AK (6) di Jakarta International School (JIS) agar dapat diusut secara tuntas.
"Kami akan mendampingi keluarga korban dan mengawal kasus ini hingga diusut secara tuntas," kata Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Rabu.
Arist menjelaskan, pada saat ini sudah ada dua tersangka yang tengah diproses pihak kepolisian dan Komnas PA ikut mengawal proses hukumnya.
"Kami ikut mengawal terus karena jika ternyata ada pelaku lain yang harus bertanggung jawab bisa segera dijebloskan ke penjara," katanya.
Komas PA, tambah dia, juga mengimbau pihak JIS untuk ikut bertanggung jawab secara perdata maupun pidana.
"JIS harus bertanggung jawab, jangan hanya meminta maaf karena terjadi di lingkunga sekolah dan pelaku merupakan pekerja di sekolah tersebut apapun status kepegawaiannya," katanya.
Dengan demikian, JIS diharapkan ikut mengawal proses hukum agar cepat tuntas dan transparan.
Komnas PA menyesalkan tidak adanya pendampingan terhadap murid TK saat hendak ke toilet.
"Sangat disayangkan, sekolah seperti JIS seharusnya melakukan pendampingan terhadap anak TK yang ke toilet," katanya.***3***