Bengkulu (Antara) - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah meminta
Komisi IV DPR RI menyetujui izin pembukaan jalan menembus taman
nasional kerinci seblat (TNKS) untuk menghubungkan Provinsi Bengkulu
dengan Provinsi Jambi.
"Kami minta Komisi IV menyetujui pembukaan jalan itu karena sudah
menjadi kebutuhan untuk pengembangan perekonomian Bengkulu," kata
Gubernur saat menerima kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Bengkulu,
Senin, sore.
Gubernur mengatakan untuk kepentingan pertambangan dan sektor
industri lainnya, pemerintah cenderung lebih mudah memberi persetujuan,
sedangkan untuk pembangunan jalan sangat sulit.
Tidak hanya dua jalan yang menembus TNKS untuk menghubungkan
Bengkulu dengan Provinsi Jambi melalui Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten
Lebong, tapi juga jalan lingkar dalam Kota Bengkulu.
"Termasuk jalan lingkar dalam Kota Bengkulu yang melintasi cagar
dalam dusun besar, sampai kini belum ada keputusan Menteri Kehutanan,"
tambah Gubernur.
Menanggapi pernyataan Gubernur tersebut Wakil Ketua Komisi IV DPR
RI Herman Hairun mengatakan pembangunan jalan menembus TNKS tersebut
dapat dilakukan jika sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah.`
(RTRW).
Ia mengatakan masyarakat dari Provinsi Jambi juga mengusulkan
pembukaan jalan tembus yang menghungkan Kabupaten Kerinci dengan
Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
"Tidak perlu mengubah Undang-Undang, cukup dengan keputusan Menteri Kehutanan," katanya.
Sementara Kepala Bidang Wilayah III Bengkulu-Sumatra Selatan Balai
TNKS Ismanto mengatakan untuk merelisasikan permintaan Gubernur Bengkulu
itu pemerintah harus mengubah aturan perundang-undangan.
"Karena dalam UU segala tindakan yang mengubah bentang alam kawasan
konservasi adalah melanggar hukum, jadi kalau aturannya memperbolehkan
silakan, tapi kalau tidak tetap ilegal," katanya.
Jalan tembus yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi
Jambi sudah lama digagas pemerintah daerah, baik dari Pemerintah
Kabupaten Mukomuko, Bengkulu maupun Kabupaten Kerinci, Jambi.
Termasuk pemerintah Kabupaten Lebong, Bengkulu juga sudah membuat
studi kelayakan pembangunan jalan itu, meski pemerintah Kabupaten
Merangin, Jambi menolak rencana pemerintah Kabupaten Lebong untuk
merealisasikan pembangunan jalan itu. (Antara)
Komisi IV diminta setujui jalan tembus TNKS
Selasa, 29 April 2014 15:16 WIB 2554