Mukomuko, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memperketat pengawasan hewan kurban guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah ini.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Kabupaten Mukomuko Fitriyani dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat, mengatakan pengawasan hewan qurban lebih ketat dibandingkan tahun sebelumnya setelah adanya hewan ternak milik warga setempat yang terjangkit PMK.
Ia menyebutkan, sebanyak tiga ekor hewan ternak sapi milik warga Desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik yang terjangkit PMK sejak seminggu yang lalu.
Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya melakukan berbagai cara dan upaya untuk mencegah penyebaran PMK di daerah ini.
Ia mengatakan, semua hewan kurban akan diperiksa kesehatannya sebelum disembelih.
Pihaknya sudah menyiapkan surat imbauan untuk pengurus masjid agar mengumpulkan semua hewan kurban guna menjalani pemeriksaan kesehatan.
Ia mengatakan, ada sekitar 40 orang petugas yang diturunkan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban di desa, masjid, dan tempat pemotongan hewan kurban mulai tanggal 7-10 Juli 2022," ujarnya.
Sebanyak 40 petugas peternakan dan kesehatan hewan akan dibagi di 15 kecamatan, tetapi jumlah petugas setiap kecamatan tidak sama, disesuaikan dengan jumlah hewan kurban.
Ia mengatakan, apabila ditemukan kasus PMK pada hewan kurban, maka petugas akan memberikan rekomendasi, yakni mengizinkan hewan kurban disembelih, dilakukan pengobatan, atau penundaan pemotongan.
Ia mengatakan, pihaknya memiliki data desa yang paling banyak melakukan penyembelihan hewan kurban. Desa tersebut akan mendapatkan perhatian khusus dari petugas peternakan dan kesehatan hewan.
Pihaknya akan memperbanyak jumlah petugas peternakan dan kesehatan hewan di desa yang banyak menyembelih hewan kurban setiap tahunnya.
Ia menjelaskan, hewan kurban yang terserang PMK masih aman untuk dikonsumsi karena penyakit tersebut tidak menular dari ternak ke manusia.
Selain itu, katanya, virus penyakit tersebut akan mati pada suhu 100 derajat. Untuk itu masyarakat harus memasak daging pada suhu 100 derajat Celcius.
Meskipun tingkat kematian hewan ternak yang terjangkit PMK hanya lima persen, namun penyakit ini harus tetap diwaspadai, demikian Fitriyani.