Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu kembali memberlakukan layanan kunjungan atau besuk tatap muka bagi pihak keluarga narapidana (Napi) setelah dua tahun ditiadakan akibat pandemi COVID-19.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu Rudy F Sianturi saat memantau pemberlakuan besuk tatap muka di Lapas Kelas IIA Curup, Kamis, mengatakan layanan itu sesuai dengan surat edaran dari Dirjend Pemasyarakatan Kemenkumham No.PAS-12.HH.01.02 tahun 2022, tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.
"Keluarga dari warga binaan pemasyarakatan (Napi) bisa melakukan besuk satu kali seminggu dengan syarat sudah mengikuti vaksinasi COVID-19 dosis tiga atau booster, kalau belum divaksinasi harus mencantumkan hasil pemeriksaan swab antigen, kemudian warga binaan yang akan dibesuk juga harus sudah booster," katanya.
Dia menjelaskan, pemberlakuan kunjungan tatap muka ini diberikan pemerintah pusat setelah melihat perkembangan kasus penyebaran COVID-19 di Provinsi Bengkulu sudah melandai dan masuk dalam zona hijau.
"Untuk Provinsi Bengkulu hasil koordinasi kita dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu jika situasi COVID-19 ditingkat provinsi dan kabupaten sudah zona hijau atau level I sehingga dilakukan kunjungan tatap muka terbatas," terangnya.
Pemberlakuan layanan kunjungan tatap muka di seluruh lapas di Provinsi Bengkulu ini, tambah dia, masih bersifat uji coba 3-6 bulan kedepan situasi di Tanah Air sudah normal kembali maka akan diberlakukan seperti sebelumnya tanpa ada syarat.
Guna mengantisipasi membludaknya keluarga Napi yang akan melakukan kunjungan setelah dua tahun ditiadakan pihaknya telah melakukan pembagian waktu kunjungan yang dibagi per blok dengan waktu kunjungan paling lama satu orangnya 20 menit.
Sementara itu, Helmi (55) warga Kabupaten Kepahiang mengaku sangat senang bisa bertemu dengan anaknya yang tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Curup setelah dua tahun tidak bisa bertemu langsung akibat penyebaran COVID-19.
"Sangat senang karena sudah dua tahun tidak bisa ketemu anak, kalau sebelumnya kami cuma bisa mengirim makanan dan setelah itu pulang. Kemarin dapat informasi kalau hari Kamis ini bisa besuk, jadi kami coba dan alhamdulillah bisa ketemu anak saya," demikian Helmi.
Lapas Kelas IIA Curup berlakukan layanan kunjungan tatap muka
Jumat, 8 Juli 2022 7:19 WIB 1718