Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan penipuan, pemerasan, dan pemalsuan atau "KPK Gadungan".
Inspektur KPK Subroto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan berdasarkan laporan masyarakat "KPK Gadungan" itu telah banyak menipu sejumlah pejabat publik, seperti pengacara, polisi, dan hakim, melalui surat palsu, kartu identitas palsu, seragam, dan atribut lencana berlogo KPK.
"Mereka mengaku sebagai Dewan Pengawas KPK dan Pelayanan Publik dengan membuat surat penugasan palsu berlogo KPK," kata Subroto.
Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan memperhatikan detail prosedur kegiatan operasional KPK.
Prosedur operasional tersebut ialah pegawai KPK selalu dilengkapi surat penugasan dan kartu identitas resmi KPK dalam setiap penugasan, pegawai KPK dilarang menjanjikan atau menerima apalagi meminta imbalan dalam bentuk apa pun.
Dia mengatakan jika ada pihak yang menjanjikan bisa "mengurus" suatu kasus di KPK, maka hal itu tidak benar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK minta masyarakat waspada "KPK Gadungan"