Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah DKI Jakarta pada Kamis menyerahkan santunan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris pekerja atas nama Roike Sinaga yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto kepada Direktur Keuangan, MSDM dan Umum LKBN Antara Nina Kurnia Dewi untuk diteruskan kepada istri almarhum, Farida Zein.
“Hari ini kami melakukan penyerahan secara simbolis kepada ahli waris dari pak Roike Sinaga (alm.), di mana pak Roike ini mengalami risiko kecelakaan kerja,” kata Eko di Wisma Antara, Jakarta, pada Kamis.
Adapun klaim yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan besaran 48 kali upah dilaporkan senilai Rp331.019.200.
Eko menyebutkan manfaat lainnya yang diserahkan juga termasuk santunan pemakaman, beasiswa untuk kedua putra mendiang yang masih bersekolah sebesar Rp15.000.000, Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp90.943.540 serta Jaminan Pensiun (JP) Berkala Rp1.400.430 yang akan dibayarkan per bulan.
“Memang manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini pastinya tidak akan pernah bisa menggantikan kehadiran bapak (alm.), tapi paling tidak bahwa manfaat yang diberikan oleh program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa membantu meringankan beban yang ada khususnya terkait dengan beban ekonomi ketika bapak sudah tidak ada,” kata Eko kepada istri almarhum.
Ia mengatakan pihak BPJS Ketenagakerjaan juga akan selalu berusaha untuk bisa meningkatkan program manfaat kepada peserta ketika terjadi risiko.
Menurut Eko, penyerahan santunan ini merupakan bagian dari prinsip yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengutamakan pelayanan kepada pelanggan agar manfaat dapat dirasakan sesegera mungkin oleh ahli waris.
Eko pun menyampaikan terima kasih atas kepercayaan LKBN Antara yang telah mendaftarkan seluruh karyawan dan kontributornya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Direktur Keuangan, MSDM dan Umum LKBN Antara Nina Kurnia Dewi juga menyampaikan terima kasih atas kemudahan layanan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi tenaga kerja di Indonesia.
“Hari ini kita sudah selesaikan klaim dan kemudian disambut dengan sangat baik dan cukup cepat oleh teman-teman BPJS ketenagakerjaan, sehingga hari ini bagi kami adalah hari yang sangat bersejarah,” kata Nina.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS Ketenagakerjaan beri santunan ke ahli waris pekerja LKBN Antara
BPJS Ketenagakerjaan beri santunan ke ahli waris pekerja LKBN Antara
Kamis, 22 September 2022 15:08 WIB 899