Jakarta (Antara) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta pemerintah
untuk bersiaga mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan menjelang musim
kemarau 2014, kata Manajer Penanganan Bencana Walhi Nasional, Mukri
Friatna, kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
"Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Badan Meteorologi
Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Nasional Penanggulangan
Bencana (BNPB) beberapa waktu lalu, ada kemungkinan terjadi potensi
kebakaran hutan di sejumlah wilayah," katanya.
Menurut dia, untuk itu langkah yang perlu diambil pemerintah adalah
dengan menyiapkan orang di lapangan beserta rencana daruratnya. Tercatat
lima wilayah yang terbilang rawan akan kebakaran hutan setiap tahunnya
yaitu Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, dan
Aceh.
"Pemerintah harus memfokuskan pelayanan kesiapsiagaan bagi lima wilayah rawan kebakaran tersebut," katanya.
Dia menjelaskan pada tahun 2013, Walhi sempat melayangkan gugatan
kepada pemerintah atas kejahatan ekologis yang menyebabkan kebakaran
hutan. Meskipun belum ada kejelasan kelanjutannya, namun harus ada
pembelajaran yang penting bagi pemerintah.
Selain itu, ketika ditanyai mengenai keanekaragaman hayati yang
hilang dari hutan yang terbakar, Mukri mengatakan bahwa hal tersebut
tidak bisa dikonversi dalam bentuk rupiah karena mahal sekali, sehingga
yang dapat dilakukan adalah dengan upaya pemulihan.
"Upaya pemulihan tersebut bisa sementara waktu dilakukannya dengan dikeluarkannya moratorium," ujarnya.
Dia menuturkan pemerintah dapat membuat moratorium terhadap
perusahaan yang sudah mendapatkan luas hutan yang akan digunakan untuk
berproduksi. Misalnya, perusahaan memperoleh 100 ribu hektare, jika 10
ribu hektare di antaranya merupakan kawasan biosfer maka sebaiknya
jangan digunakan dulu tetapi harus dilakukan kajian.
"Dengan moratorium ini diharapkan dapat menekan kemungkinan terjadinya kebakaran hutan," ujarnya.
Tidak hanya itu, Mukri juga mengharapkan bekas lokasi lahan yang
terbakar dapat dikembalikan fungsinya. Jika lokasinya milik negara maka
diharapkan pemerintah yang membiayai pemulihannya, sedangkan jika milik
swasta maka akan dibiayai oleh perusahaan yang berproduksi di wilayah
tersebut.
"Kami mengharapkan kerja sama yang baik antara perusahaan dan pemerintah dalam hal menangani kebakaran hutan ini," katanya. (Antara)
Walhi : pemerintah harus siaga kebakaran hutan
Selasa, 15 Juli 2014 17:15 WIB 55365