Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, membuka pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan di daerah itu.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong M Andhy Afrianto di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan seleksi PPPK bidang kesehatan ini nantinya akan menjaring 92 orang sesuai dengan kuota yang diterima dari pemerintah pusat.
"Seleksi PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan di lingkungan Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2022 ini sudah diumumkan terhitung 4 sampai 17 November 2022. Kemudian untuk pendaftaran seleksi dilakukan mulai dari 4 sampai 18 November 2022," kata Andhy Afrianto di Bengkulu, Rabu.
Dia menjelaskan, pelamar PPPK bidang kesehatan ini adalah tenaga kesehatan non ASN yang bertugas di wilayah itu dan telah terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan paling lambat tanggal 1 April 2022.
Sedangkan untuk persyaratannya, kata dia antara lain berstatus WNI, berumur paling rendah 20 tahun dan tertinggi 57 tahun. Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih, pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, anggota TNI/Polri. Bukan PNS, anggota TNI/Polri dan lainnya.
Kemudian persyaratan khususnya memiliki surat tanda registrasi (STR), masa kerja sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar paling singkat dua tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama dikecualikan bagi formasi jabatan administrator kesehatan paling singkat tiga tahun.
Masa kerja pelamar dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan tempat bekerja sesuai dengan pengalaman kerja masing-masing. Memiliki ijazah yang kualifikasinya sesuai dengan persyaratan jabatan, serta yang lainnya.
Menurut dia, kalangan pelamar PPPK ini nantinya akan mengikuti jika lulus seleksi akan ditugaskan di dinas kesehatan setempat, kemudian dalam 21 puskesmas serta RSUD Kabupaten Rejang Lebong.
Para pelamar ini Para peserta nantinya akan mengikuti tes kompetensi bidang melalui sistem CAT, dan untuk informasi lengkapnya mengunjungi laman resmi BKN dan kanal Pemkab Rejang Lebong.
Dia mengimbau agar para pelamar PPPK agar tidak tertipu janji-janji bisa meluluskan mereka, karena seleksi ini dilakukan secara transparan dan harus berdasarkan kemampuan masing-masing serta memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Rejang Lebong buka pendaftaran PPPK bidang kesehatan
Rabu, 9 November 2022 18:38 WIB 3075