Kota Bengkulu (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung mencatat neto penerimaan pajak dari Januari hingga 31 Desember 2022 sebesar Rp10,17 triliun.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo menyebutkan bahwa jumlah tersebut sama dengan 118,54 persen dari target yang diamanatkan kepada Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
"Pencapaian ini turut menyumbang keberhasilan DJP yang sampai dengan 31 Desember 2022 telah mencapai target melebihi 100 persen dan telah berhasil mencapai target yang ditetapkan," kata Tri di Kota Bengkulu, Selasa.
Ia mengatakan bahwa penerimaan pajak tersebut berasal dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu, KPP Pratama Kotabumi, KPP Pratama Bengkulu Dua.
Kemudian KPP Pratama Bandar Lampung Satu, KPP Pratama Natar, KPP Pratama Bandar Lampung Dua, KPP Pratama Curup, KPP Pratama Metro dan KPP Madya Bandar Lampung.
"Keberhasilan ini merupakan sinergi dan partisipasi banyak pihak, terutama Wajib Pajak yang telah taat dan patuh menjalankan kewajiban perpajakan nya," ujarnya.
Sementara itu, pada 2022 Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mendapatkan capaian kepatuhan SPT Tahunan di atas target 100 persen dengan jumlah realisasi SPT Tahunan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung sebanyak 515.801 SPT atau sekitar 113,92 persen dari target yang diamanatkan kepada Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Kata Tri, di tengah melemah nya prospek ekonomi global, kinerja penerimaan pajak masih tumbuh positif sejalan dengan Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Pajak yang masyarakat bayarkan akan membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan untuk membiayai pembangunan negeri kita tercinta," sebutnya.
Oleh karena itu, dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai DJP di lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung atas kerja keras, semangat dan sinergi, sehingga amanat yang diberikan dapat tuntas dilaksanakan.