"Berdasarkan data pemberkasan diketahui ada sekitar 11 ASN yang mendaftar sebagai anggota komisioner KPU Provinsi Bengkulu," kata dia di Kota Bengkulu, Selasa.
Ia menyebutkan bahwa 11 ASN tersebut berasal dari berbagai instansi seperti dari Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemkab Bengkulu Tengah, Pemkab Bengkulu Utara.
Kemudian Pemkab Seluma, Pemkab Kepahiang, Pemkab Rejang Lebong, Pemkab Kaur dan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Bengkulu.
Firnandes mengatakan sebanyak delapan orang yang masih menjabat sebagai anggota komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat kabupaten dan kota yang ikut menyerahkan berkas pendaftaran.
Sebelumnya, sebanyak 68 orang yang menyerahkan berkas pendaftaran sebagai anggota komisioner KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028.
Sedangkan untuk jumlah pelamar yang telah mengakses aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU Dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) sebanyak 302 orang.
Terang dia, saat ini timsel masih melakukan verifikasi administrasi dengan menyesuaikan data di berkas dan di aplikasi SIAKBA.
Untuk kategori perangkingan verifikasi tersebut, pihaknya akan melakukan perangkingan sesuai dengan empat kriteria yang telah ditentukan seperti dari pendidikan, pengalaman penyelenggara, pelatihan kepemiluan dan tulisan buku atau jurnal.
Fernandes menjelaskan bahwa setelah melaksanakan verifikasi administrasi, akan dilanjutkan ke tahapan tes seleksi, tes tertulis terdiri dari tes CAT dan esai, tes psikologi kesehatan dan wawancara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 11 ASN mendaftar anggota komisioner KPU Provinsi Bengkulu