Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2015 memperoleh dana alokasi khusus untuk rehabilitasi lima kantor camat di daerah itu.
"Tahun 2015 Mukomuko dapat dana alokasi khusus (DAK) dari Ditjen Bina Bangunan Daerah. DAK itu untuk kegiatan rehab lima kantor camat," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mukomuko, Herlian, di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan, DAK sub bidang prasarana pemerintahan tahun 2015 itu, tidak semua kabupaten di Indonesia yang mendapatkannya. Hanya sekitar 40 kabupaten termasuk Kabupaten Mukomuko.
Ia menyebutkan, nilai DAK untuk rehab kantor camat itu termasuk besar, dana pembangunan dua kantor camat diantaranya sama dengan anggaran untuk membangun kantor camat baru.
Lima kantor camat yang akan direhab di daerah itu, sebutnya, yakni Kantor Camat Kota Mukomuko sebesar Rp2,5 miliar, Kantor Camat Ipuh Rp2,5 miliar, Kantor Camat Lubuk Pinang Rp490 juta, Kantor Camat Teras Terunjam Rp489 juta, dan Kantor Camat Pondok Suguh Rp200 juta.
Ia menerangkan, dua kantor camat, yakni Kantor Camat Kota Mukomuko dan Kantor Camat Ipuh sudah selayaknya direhab. Karena sejak berdiri kabupaten dua kantor camat induk itu belum pernah dibangun.
"Dua kantor camat itu merupakan kantor camat pertama sebelum daerah ini jadi kabupaten. Jadi wajar direhab," ujarnya lagi.
Sedangkan, lanjutnya, tiga kantor camat lainnya juga direhab tetapi tidak semua bangunannya, hanya bagian bagian yang rusak saja.
Terkait teknis rehab lima kantor camat itu, lanjutnya, kembali kepada instansi teknis Dinas Pekerjaan Umum setempat.***1***