Bandarlampung (ANTARA) - Tim Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan empat remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran sarung di Telukbetung Selatan, Bandarlampung, Sabtu malam (25/3).
"Dalam patroli yang dilaksanakan sejak Sabtu malam, personel mengamankan empat orang yang akan melaksanakan tawuran di Kampung Karawang, Jalan Yos Sudarso, Bandarlampung," kata Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Minggu.
Dari pengamanan terhadap empat remaja di bawah umur tersebut, Pandra mengatakan personel mengamankan barang bukti berupa dua buah sarung yang diisi batu.
"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Telukbetung Selatan," tambahnya.
Polda Lampung melakukan patroli hunting dalam rangka mengantisipasi gangguan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian motor, pencurian dengan pemberatan, geng motor, serta tawuran.
"Para personel melakukan patroli menggunakan kendaraan mobil dobel kabin serta 16 motor menyisir wilayah Bandarlampung," jelasnya.
Dia menyebutkan sebanyak 24 personel melakukan giat patroli dengan menyisir wilayah Bandarlampung, seperti Jalan Terusan Ryacudu, Sultan Agung, Teuku Umar, Raden Intan, dan Tugu Adipura.
"Personel juga melanjutkan menyisir wilayah Jalan Pakis Kawat, Stadion Pahoman, Gatot Subroto, Yos Sudarso, dan sepanjang Jalan Soekarno-Hatta bypass," ujarnya.
Pandra mengimbau kepada masyarakat yang melihat adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) agar segera menghubungi kantor kepolisian terdekat atau Call Center 110 serta melalui aplikasi Super App Presisi Polri.
Sebelumnya, Tim Walet Samapta Polresta Bandarlampung mengamankan tujuh orang remaja yang diduga melakukan aksi tawuran.
Kepala Satuan Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi mengatakan tujuh remaja tersebut ialah inisial DS (15), RA (16), dan DN (15) warga Rajabasa, FR (17) warga Jagabaya II, TP (15) warga Jagabaya I, TF (17), dan GP (16) warga Kemiling Permai.
Polisi amankan empat remaja hendak tawuran sarung
Minggu, 26 Maret 2023 14:44 WIB 827