Jakarta (ANTARA) -
Dito Ariotedjo tercatat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) ke-14 dan termuda ketiga sepanjang sejarah.
Dia resmi menjabat sebagai Menpora seusai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin, pada usia 32 tahun, 6 bulan, 9 hari.
Berdasarkan laman Kemenpora, ada 13 nama yang sebelumnya mengisi posisi sebagai Menpora. Dito menggantikan Zainudin Amali yang mundur setelah terpilih sebagai Wakil Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) belum lama ini.
Dari segi usia, Dito berada di bawah Wikana dan Soepeno. Wikana menjabat Menpora pertama yang kala itu bernama Menteri Negara Urusan Pemuda pada usia 31 tahun, 10 bulan, 11 hari.
Lalu posisinya digantikan Soepeno yang hingga saat ini tercatat sebagai Menpora termuda (Menteri Pembangunan/Pemuda) ketika berusia 31 tahun, 7 bulan, 17 hari.
Sepanjang sejarah Indonesia hanya ada empat nama yang mengemban jabatan Menpora di bawah usia 40 tahun. Sosok lainnya yakni Hayono Isman saat dilantik menginjak usia 37 tahun, 10 bulan, 20 hari.
Adapun Zainudin Amali yang sebelumnya menjabat sebagai Menpora menjadi sosok paling tua dari segi usia. Dia mengisi posisi tersebut ketika berusia 57 tahun, 7 bulan, 7 hari.
Selain termuda ketiga sebagai Menpora, Dito juga tercatat sebagai menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju, menggeser Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim yang kala itu dilantik di usia 35 tahun, 3 bulan, 19 hari sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang kemudian dilebur dengan jabatan Menteri Riset dan Teknologi.
Dito memiliki nama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo. Dia dikenal sebagai sosok yang aktif dalam bidang kepemudaan dan olahraga.
Khusus olahraga, dia pernah mendapat kepercayaan sebagai Chef de Mission (CdM) atau Ketua Kontingen Indonesia pada Youth Olympic Games 2018 atau Olimpiade Remaja yang diadakan di Buenos Aires, Argentina.
Tak hanya itu, Dito juga aktif di dunia balap sepeda dengan menjabat sebagai Ketua Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Provinsi DKI Jakarta periode 2015-2019.