Mataram (ANTARA) - Kota Mataram sebagai Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat, menjadi cerminan dari Indonesia. Karena berbagai suku, etnik, keyakinan, dan pandangan ada di kota yang luasnya 61 kilometer per segi itu.
Dengan demikian, masyarakat yang tinggal di Kota Mataram menggunakan bahasa daerah masing-masing, baik itu warga yang berasal dari Etnik Mbojo (Bima dan Dompu), Samawa (Sumbawa), etnik Bali, serta etnik-etnik lainnya yang datang dari berbagai penjuru daerah di Indonesia.
Sementara warga dari etnik dominan dalam keseharian menggunakan bahasa ibu Suku Sasak dengan berbagai varian dari banyak "paer" (wilayah) di Pulau Lombok.
Karenanya, kata, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Mataram Lalu Martawang, keberadaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan mendukung keanekaragaman suku dan etnik tersebut.
"Bayangkan ketika kita berkunjung ke satu daerah jika kita tidak bisa bahasa Indonesia, maka kita akan menggunakan bahasa 'tarzan' untuk berkomunikasi. Tapi tentu kita tidak berkenan dan malas menggunakan bahasa 'tarzan'," katanya.
Terkait dengan itu, Pemerintah Kota Mataram mendorong pengutamaan penggunaan Bahasa Indonesia dalam aktivitas sehari-hari, kemudian melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.
Martawang yang ikut dalam kegiatan forum Diseminasi Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII dengan sub tema revitalisasi bahasa daerah di Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Rabu-Kamis (5-6/4-2023), mengatakan dalam forum itu dibahas perkembangan yang terjadi berkaitan dengan bahasa daerah.
Bahasa daerah menjadi sokoguru penunjang keberadaan bahasa Indonesia, dan bahasa Indonesia diperkuat pada basis kehidupan berjalan bersama, sehingga bahasa daerah memperkuat bahasa Indonesia dan bahasa Indonesia menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk mempersatukan perbedaan dalam konteks bahasa daerah yang ada.
Terkait dengan itu, untuk memaksimalkan pengembangan penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan sekitar, pemerintah daerah harus menyiapkan regulasi yang mengaturnya.
Regulasi itu sekaligus untuk mengurangi penggunaan bahasa asing masih marak terutama di fasilitas umum.
Pemerintah Kota Mataram sejak dulu sudah mendorong penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di fasilitas publik. Selain penggunaan bahasa Indonesia, bahasa daerah juga harus tetap dilestarikan.
Hanya saja, bahasa asing yang digunakan saat ini merupakan sikap adaptif dengan keadaan. Jika tidak beradaptasi dengan perkembangan saat ini, maka secara tidak langsung kita akan tersingkir oleh keadaan.
Kadang-kadang kita dipaksa untuk adaptif dengan perkembangan saat ini, tapi kita berusaha tidak menghilangkan substansi dasar.
Sementara terkait revitalisasi bahasa daerah, merupakan upaya dalam melindungi dan melestarikan bahasa daerah, sehingga generasi muda mau belajar dan menggunakannya.
Revitalisasi bahasa daerah memiliki prinsip dinamis, yaitu berorientasi pada pengembangan dan bukan sekadar memproteksi bahasa.
Revitalisasi tersebut juga berdasarkan pada adaptasi dengan situasi lingkungan sekolah dan masyarakat penuturnya, regenerasi dengan fokus pada penutur muda di tingkat sekolah dasar dan menengah, dan merdeka berkreasi dalam penggunaan bahasanya.
Bahasa daerah sesungguhnya merupakan aset dan sebagai salah satu kekayaan kultural bangsa Indonesia yang berbhinneka.
Karena itu, upaya-upaya pelestarian bahasa daerah harus dilakukan secara nyata dengan melibatkan peran berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.
Bahasa daerah menjadi perekam kearifan lokal, khazanah pengetahuan, kebudayaan, serta kekayaan batin penuturnya. Kepunahan bahasa daerah sama artinya dengan hilangnya aset-aset tak benda yang terekam di dalam bahasa daerah tersebut.
Melalui revitalisasi bahasa daerah diharapkan para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah dan pada gilirannya, generasi tersebut memiliki kemauan untuk mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang mereka sukai.
Penyerapan kosakata bahasa daerah, terutama kosakata budaya, merupakan suatu usaha yang harus didukung dalam usaha pengembangan bahasa Indonesia.
Bahasa daerah sokoguru bahasa Indonesia
Minggu, 9 April 2023 15:58 WIB 1023