Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp5,9 miliar untuk gaji sebanyak 992 pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) atau honorer daerah terhitung selama enam bulan sejak Juli hingga Desember 2023.
"Kami mengusulkan penambahan anggaran untuk gaji honorer guru dan non kependidikan di APBD perubahan tahun ini," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Epi Mardani di Mukomuko, Kamis.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapatkan alokasi dana Rp5,9 miliar untuk gaji sebanyak 992 honorer daerah selama enam bulan sejak Januari hingga Juni 2023, atau setiap honorer mendapat gaji Rp1 juta per bulan.
Dengan alokasi dana yang ada tersebut, katanya, sehingga pemerintah daerah memperpanjang kontrak 992 pegawai daerah dengan perjanjian kerja atau honorer daerah yang bertugas sebagai guru maupun non kependidikan hanya selama enam bulan.
"Kontrak kerjanya hanya berlaku selama enam bulan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada," ujarnya.
Ia mengatakan, surat perjanjian kerja ratusan honorer daerah ini berpeluang diperpanjang selama 12 bulan atau satu tahun asalkan ada anggaran untuk membayar gaji mereka.
Untuk itu, katanya, solusinya menambah anggaran untuk gaji sebanyak 992 tenaga honorer daerah yakni di APBD perubahan tahun ini.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko Armansyah menyatakan dirinya siap untuk memperjuangkan penambahan anggaran untuk gaji honorer daerah.
"Anggaran untuk gaji honorer daerah mesti ditambah di APBD perubahan tahun ini karena menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak," ujarnya.
Menurutnya, lembaganya memperjuangkan penambahan anggaran untuk gaji honorer selain menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak dan demi berjalanan roda pemerintahan khususnya bidang pendidikan.
"Kalau tidak ada lagi anggaran untuk gaji honorer, maka otomatis mereka berhenti. Kalau mereka berhenti maka sektor pendidikan terganggu daerah ini masih kekurangan banyak guru dan tenaga non kependidikan," ujarnya.
Sementara itu, sebanyak 992 tenaga honorer daerah tersebut, yakni sebanyak 237 tenaga pendidik dan non kependidikan di PAUD, 502 tenaga pendidik dan non kependidikan di SD, 213 orang SMP, 15 orang Sanggar Kegiatan Belajar, dan 25 honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.