Bengkulu (Antara) - Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu diberi bingkisan sejumlah minuman suplemen terkait pengungkapan kasus dana bantuan sosial yang terjadi di Kota Bengkulu.
"Parsel ini kami berikan, sebagai bentuk dukungan untuk Kajari bersama staf agar selalu semangat dalam menyelesaikan kasus ini. Jika mulai loyo, ini ada minuman suplemen, jika mengantuk, ini ada kopi Pak," kata Koordinator Orasi, sekaligus Ketua DPD BARAJP Provinsi Bengkulu, Feri Sapran di Bengkulu, Senin.
Dia mengatakan, sejumlah organisasi masyarakat yang ikut tergabung dalam aksi simpatik tersebut, yakni BARAJP Bengkulu, GEMAWASBI, Ikatab Mahasiswa Ilmu Komunikasi Indonesia, Persaudaraan Indonesiaisme serta sejumlah elemen pedagang mendukung langkah tegas Kejari setempat dalam membongkar kasus dana bansos tersebut.
"Yang pertama kami memberikan dukungan moral terhadap pihak Kejari serta penegak hukum lainnya di Provinsi Bengkulu, untuk tidak kompromi dengan pihak yang telah melakukan tindakan korupsi, sebab korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang mengakibatkan kemunduran satu peradaban," kata dia.
Selanjutnya, kata Feri, pihaknya meminta Kejari Bengkulu mengusut tuntas kasus tersebut yang diduga merugikan kekayaan negara sebanyak Rp11,4 miliar.
"Tangkap seluruh pelaku, termasuk tikus besar, jangan hanya tumbal-tumbalnya saja, jangan bernego dengan pencuri uang rayat," katanya.
Selain itu, Feri mengatakan, BARAJP akan menggelar musyawarah nasional dalam waktu dekat, kegiatan tersebut dapat menjadi sarana untuk menyampaikan kasus dana bansos ini, sehingga kasus tersebut bisa segera tuntas.
"Kalau di sana (munas) ada Presiden Jokowi, kami akan sampaikan, sehingga kasus ini mendapat dukungan juga dari pusat, presiden telah komitmen anti korupsi," ucapnya.
Sementara itu, Kajari Kota Bengkulu, Wito, mengapresiasi semua dukungan yang terus mengalir kepada pihaknya yang sedang fokus mengungkap kasus dugaan korupsi di daerah itu, termasuk kasus dana bansos.
"Saya berterimakasih atas dukungan ini, tetapi perlu ditekankan, bentuk dukungan ini jangan ada tunggangan dari pihak manapun," ujarnya.***2***