Melestarikan seni budaya Rejang Lebong agar tidak punah
Rabu, 31 Mei 2023 8:45 WIB 8829
Pelestarian adat, budaya dan kesenian tersebut tidak hanya untuk adat suku Rejang (suku asli Rejang Lebong), namun juga adat, budaya, dan kesenian lain yang tumbuh bersama di kabupaten tersebut.
Pekan budaya atau festival budaya daerah di Kabupaten Rejang Lebong kali ini diharapkan dapat menjaga adat, budaya dan kesenian yang ada di Rejang Lebong dari kepunahan karena kemajuan zaman.
Kegiatan itu sendiri diawali dengan pawai adat yang diikuti ribuan warga, di mana para pesertanya menggunakan seragam adat nusantara dengan semangat dan kompak dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengajak masyarakat daerah itu untuk terus menggali serta menghidupkan budaya guna memperkaya dan memperkokoh jati diri bangsa.
Produk hukum
Untuk mendukung perkembangan dan perlindungan adat istiadat di Kabupaten Rejang Lebong, pemerintah daerah setempat telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pemberlakuan Hukum Adat Istiadat dalam Wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Kemudian Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Rejang Lebong.
Selain itu di Kabupaten Rejang Lebong juga terbentuk lima kesatuan masyarakat adat yang ditetapkan dengan SK bupati, di antaranya Desa Adat atau Kutei Air Lanang, Kutei Bangun Jaya, Kutei Babakan Baru, Kutei Cawang An, dan Kutei Lubuk Kembang.
Sementara itu Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan, festival itu merupakan hal yang positif dalam upaya pelestarian seni budaya daerah serta menggeliatkan ekonomi masyarakat melalui bazar UMKM.
Pemerintah Provinsi Bengkulu mencatat suku terbanyak di provinsi itu adalah Suku Rejang dibandingkan dengan suku lainnya. Selain itu Suku Rejang Lebong menempati wilayah paling banyak, tersebar di Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong, Bengkulu Tengah, dan Bengkulu Utara.
Suku Rejang juga memiliki aksara Ka Ga Nga serta Tari Kejei yang merupakan tarian sakral dan mewah yang dibawakan anak perempuan dengan lemah gemulai dan dijaga oleh pemuda bersenjata tombak.
Keberadaan suku dan adat istiadat lokal di Kabupaten Rejang Lebong saat ini menjadi salah satu aset bangsa yang harus terus dilindungi agar tidak tergerus oleh perubahan sosial.
Berbagai upaya pengembangan dan pelestarian seni budaya daerah yang dilakukan oleh pemerintah daerah harus didukung berbagai elemen masyarakat daerah itu, sehingga seni budaya masyarakat setempat dapat lestari hingga anak cucu mereka nantinya.