Bengkulu (Antara) - Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Wito mengungkapkan banyak kasus tindak pidana korupsi yang membelit pemerintahan daerah berasal dari perilaku pimpinan daerah yang bersifat otoriter.
"Saya sangat heran, aneh, lucu bin ajaib kalau seorang kepala daerah masih menggunakan cara-cara otoriter, seperti penganggaran, sudah diatur dalam peraturan Mendagri, bahwa ada pendelegasian kegiatan, dan sudah diserahkan kepada satuan kerja, bukan kepala daerah," kata dia di Bengkulu Selasa.
Hal itu diungkapkan dirinya, saat menjadi pembicara pada seminar dengan tema pencegahan tindak pidana korupsi di Kota Bengkulu.
"Kenapa persoalannya kepala daerah itu masih saja masuk perangkap hukum, itu karena otoriter, mengatur segala sesuatunya yang seharusnya sudah didelegasikan, serahkan saja kepada satker, bagaimana implementasinya," katanya.
Tindakan tersebut, kata dia, merupakan bentuk keserakahan mutlak pimpinan daerah, tindakan seperti itu yang sangat mudah membuat, baik gubernur, bupati maupun wali kota mudah terjerumus kepada tindak pidana korupsi.