Rakyat Indonesia menang melawan pandemi COVID-19
Kamis, 22 Juni 2023 23:48 WIB 1458
Dari definisi itu, penting untuk mengetahui bahwa endemi bukan berarti penyakitnya hilang dari Indonesia, tapi risiko yang ada sudah menurun dan tidak lagi mengerikan seperti pada masa krisis sebelumnya.
Dilansir dari laporan Kemenkes RI, grafik penurunan kasus COVID-19 sebenarnya sudah berlangsung sejak 25 Desember 2022 yang bergerak konsisten di bawah 5.000 kasus terkonfirmasi harian.
Bagi sebagian orang, COVID-19 sudah dianggap lenyap beberapa bulan sebelum Presiden Jokowi mengumumkan endemi secara resmi.
Itu terlihat dari sikap terhadap protokol kesehatan mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker yang kadung dianggap usang atau bahkan sudah dilupakan oleh sebagian besar masyarakat.
Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI) Pandu Riono pernah mengunggah pernyataan "Horeee Rakyat Indonesia Menang Melawan Pandemi" di akun Instagramnya beberapa pekan sebelum endemi diumumkan.
Sebagai bagian Tim Serologi Survei Nasional, Pandu pernah memberi masukan melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar endemi diumumkan bertepatan dengan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2023.
Momentum bersejarah itu dianggap mewakili kebiasaan Pemerintah RI yang terkesan gemar mengumumkan keputusan penting pada "hari keramat".
Meski dugaannya waktu itu meleset, penetapan tanggal mengakhiri status darurat kesehatan nasional tetaplah momentum keramat karena tepat pada hari ulang tahun ke-62 Presiden Joko Widodo.
Lebih dari 3 tahun sejak kali pertama COVID-19 masuk ke Indonesia, tepatnya 2 Maret 2020, perjuangan kolektif menghadapi pandemi mulai dilakukan seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 yang kemudian disusul dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 yang menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional.
Setahun kemudian, Pemerintah menyatakan status faktual pandemi COVID-19 di Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2021.
Sejak itu pula, berbagai ikhtiar melawan COVID-19 dilakukan Pemerintah secara agresif lewat berbagai strategi kendali memitigasi potensi lonjakan kasus.
Misalnya, metode genom sekuensing sebagai radar untuk mendeteksi kekuatan musuh dan kekebalan tubuh masyarakat sebagai sistem pertahanan semesta.
Kemampuan "radar" di Indonesia diperkuat 56 unit alat uji sampel virus, bakteri, hingga jamur yang kini tersedia di 41 jaringan laboratorium di seluruh daerah di Indonesia, dengan kemampuan laporan mencapai 2.700 sampel per pekan.
Pada strategi pertahanan semesta, diterapkan metode ukur kadar antibodi masyarakat yang diperoleh secara alami akibat infeksi maupun program vaksinasi pemerintah. Pengukuran dilakukan lewat serologi survei secara berkala setiap enam bulan.
Pada sistem pertahanan akhir, disiapkan jaminan pembiayaan bagi pasien COVID-19, vaksinasi gratis, hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Indonesia juga memperkuat pertahanan lewat kemampuan industri farmasi nasional, seperti Bio Farma, Biotis Pharmaceutical, dan Etana Biotechnologies Indonesia yang sanggup memproduksi vaksin dan obat-obatan antivirus untuk kebutuhan jangka panjang.
Capaian itu merupakan bekal yang cukup bagi Bangsa Indonesia untuk mengarungi masa endemi COVID-19, bahkan pandemi pada masa depan. Tinggal, bagaimana masyarakat mau membawa segala kebiasaan baik menjaga prokes dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Tepat kiranya jika Pandu Riono menyebut endemi sebagai kemenangan bagi rakyat Indonesia, apalagi bika perjuangan kolektif itu terus dipertahankan, bahkan pada masa endemi seperti sekarang ini.
Editor: Achmad Zaenal M