Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo pada 21 Juni 2023 mengumumkan status kedaruratan kesehatan akibat COVID-19 di Indonesia telah teratasi, seiring dengan indikator kasus yang hampir mendekati nihil.
Data Satgas Penanganan COVID-19 mencatat ada dua kali gelombang puncak yang menghantam Indonesia selama kurun 3 tahun terakhir ini.
Gelombang pertama pada 15 Juli 2021 akibat varian Delta dengan rata-rata laporan positif harian 16.041 kasus, dan 16 Februari 2022 oleh varian Omicron sebanyak 18.138 kasus.
Jika dibandingkan kondisi sekarang, jumlah itu menyusut lebih dari 97 persen atau setara 533 kasus positif harian. Angka itu terpaut jauh dari ambang aman level 1 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maksimal 8.000 kasus positif harian.
Angka kematian juga ditekan hingga 94 persen dari kondisi pada dua gelombang COVID-19. Pun dengan laju kasus aktif saat ini yang menyentuh 0,14 persen dari sebelumnya mencapai 17,61 persen.
Angka itu dibuktikan dengan tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan yang kini di angka 1,7 persen, atau turun dari angka sebelumnya 60 hingga 78 persen.
Vaksinasi COVID-19 mengambil peran dalam perbaikan kondisi di Indonesia. Laporan sero survei antibodi SARS CoV-2 per Januari 2023 mencapai 99 persen penduduk memiliki kadar imunitas tinggi.
Dari laporan itu, sudah pada tempatnya COVID-19 dinyatakan oleh Pemerintah RI sebagai endemi, meskipun adalah kewajiban Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menilai keadaan dunia, bukan satu negara saja.
Deklarasi endemi di Indonesia menyusul beberapa negara lainnya yang juga sudah mengakhiri status kedaruratan kesehatannya, seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Australia, dan negara tetangga seperti Singapura, Thailand, dan Filipina.
Perwakilan WHO untuk Indonesia Dr. N. Paranietharan saat berkunjung ke Gedung Kementerian Kesehatan RI di Kuningan, Jakarta, medio April lalu menyebut jumlah kasus dan kematian akibat COVID-19 hampir di semua negara sudah amat rendah.
Itulah antara lain alasan mengapa WHO menyatakan bahwa COVID-19 sudah bukan darurat kesehatan global lagi terhitung mulai 5 Mei 2023.
WHO menganggap Indonesia sudah memiliki kesiapan matang menghadapi COVID-19, di antaranya dengan memperbanyak industri vaksin nasional, laboratorium diagnostik, hingga penanganan yang lebih yang baik dibanding saat masa krisis.
Hari keramat
Endemi, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat, adalah suatu kondisi di mana penyakit menjangkit di suatu wilayah terbatas pada populasi tertentu.
Rakyat Indonesia menang melawan pandemi COVID-19
Kamis, 22 Juni 2023 23:48 WIB 1414