Kalangan petani di Kecamatan Malin Demam, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mengirimkan surat kepada Menkopolhukam Mahfud MD, guna meminta bantuan penyelesaian sengketa agraria antara petani dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah ini.
"Surat telah kami sampaikan kepada Menkopolhukam. Surat dari petani berisikan situasi fakta di lapangan sebenarnya," kata Penasehat Hukum Petani Maju Bersama Kabupaten Mukomuko Rizki di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan, selanjutnya petani menunggu kedatangan bapak Mahfud MD untuk dapat menyelesaikan sengketa agraria antara petani dengan PT Daria Dharma Pratama (DDP), perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah ini.
Ia mengungkapkan, permasalahan sengketa agraria ini sudah disampaikan kepada bupati, gubernur, DPR RI bahkan Kementerian ATR/BPN tapi tidak ada kejelasan untuk menyelesaikan persoalan ini, yang terjadi justru mereka membela perusahaan.
"Maka kami bersama dengan petani maju bersama menyatakan kasus sengketa agraria ini tidak akan selesai tanpa kehadiran pemerintah pusat," ujarnya pula.
Ia mengatakan, sengketa agraria di bekas atau eks perkebunan PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) antara petani dengan PT DDP sudah berlangsung sejak 26 tahun yang lalu.
Dalam kurun waktu tersebut sudah tidak terhitung berapa korban yang telah jatuh, petani ditangkap, dikriminalisasi dan diintimidasi.
Ia menyebutkan, dalam tahun ini saja petani maju bersama mencatat setidaknya 10 anggota yang terkait soal hukum dengan tuduhan pencurian, penganiayaan, belum lagi yang mendapat tindakan yang represif dari keamanan PT DDP dan juga kepolisian.
Namun sejak satu bulan terakhir perseteruan antara pihak perusahaan dengan Petani maju bersama semakin meruncing, petani maju bersama yang menguasai lahan sejak tahun 2016 bahkan ada yang di tahun 2012 tidak bersedia lahannya di panen oleh PT DDP akibatnya kontak fisik tidak bisa terhindarkan