Penasihat bangsa itu bernama Majelis Ulama Indonesia
Minggu, 16 Juli 2023 11:13 WIB 2108
Conotoh kedua polemik di atas, tidak lepas dari peranan MUI dalam menuntaskannya. Maka tidak mengherankan, apabila Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hingga Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, perlu menunggu adanya fatwa MUI, sebelum memberikan tindakan terkait polemik Ma'had Al Zaytun.
Bukan kali ini saja, perhatian MUI terhadap adanya carut-marut di lembaga pendidikan islam berbasis pesantren tersebut diungkapkannya.
Sejumlah kajian terhadap Ma'had Al Zaytun telah dilakukan oleh MUI pada 2002, jauh sebelum adanya kabar terkait polemik tersebut mencuat ke khalayak umum.
Dalam hal lain, keberadaan fatwa MUI juga memiliki andil yang besar terhadap kesuksesan program pemerintah, seperti Keluarga Berencana (KB) dan Vaksinasi COVID-19.
Dikutip dari SALAM: Jurnal Sosial & Budaya Syar'i Vol. 7 No.5 Tahun 2020, MUI menggunakan nilai-nilai dari Agama Islam, yang bersumber dari Al Quran, Hadits, dan ilmu fikih yang bersifat rasional-dinamis dan sarat akan probabilitas, sehingga melahirkan alternatif-alternatif peribadatan yang dapat dijadikan sebagai mitigasi wabah COVID-19.
Baca juga: MUI segera luncurkan fatwa terkait kasus Al Zaytun
Baca juga: MUI segera luncurkan fatwa terkait kasus Al Zaytun
Selain itu dari segi motif tradisional, MUI terbukti berupaya untuk meneruskan tradisi para nabi dan sahabat, ketika menghadapi wabah (thaa'uun), sehingga model peribadatan yang MUI anjurkan merupakan upaya dalam meneruskan tradisi sebelumnya, dengan pendekatan hermeneutis.
Berdasarkan penelitian tersebut, secara gamblang MUI telah mengimplementasikan sejumlah tujuan dari didirikannya organisasi yang saat ini diketuai oleh K.H. Miftachul Akhyar tersebut, yakni memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam di Indonesia, memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada pemerintah dan masyarakat, serta menjadi penghubung antara ulama dengan umara (pemerintah), sekaligus penerjemah timbal balik antara umat dengan pemerintah, guna menyukseskan pembangunan nasional.
Peran MUI sangat penting dalam upaya mitigasi COVID-19, dengan banyaknya umat Muslim di Indonesia yang bersifat tradisional dan mengikuti arahan ulama.
Fenomena yang sama juga berlaku dalam hal sederhana, seperti makan di restoran, dimana sejumlah masyarakat perlu menunggu adanya fatwa halal MUI, meskipun menu yang dijual bukanlah makanan yang haram dari segi ilmu fikih.
Adanya fatwa halal MUI yang ditunggu oleh ratusan juta umat Muslim di Indonesia, juga merupakan bukti dimana MUI memiliki peran atas pergerakan bangsa ini.