Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menyebutkan pemerintah telah menyalurkan 2.000 ton gas elpiji ukuran tiga kilogram ke masyarakat setempat hingga Juni 2023, atau 50 persen dari kuota daerah ini 4.000 ton.
"Kalau realisasi 2.000 ton hingga bulan Juni 2023, sehingga masih ada sisa kuota gas elpiji 2.000 ton hingga bulan Desember 2023," kata Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Nurdiana di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan hal itu terkait adanya pengurangan jumlah penyaluran gas elpiji ukuran 3 kilogram di Kabupaten Mukomuko pada bulan Juli 2023 dari PT Pertamina Persero Bengkulu.
Ia menyebutkan, bukan pengurangan, tetapi penyesuaian, karena bulan Ramadhan jatah gas elpiji di daerah ini ditambah, sehingga bulan selanjutnya dikurangi.
"Kalau jatah bulan ini sama dengan bulan Ramadhan, dikhawatirkan tidak ada lagi kuota gas elpiji sampai bulan Desember tahun ini," ujarnya.
Ia menyebutkan, kuota gas elpiji ukuran 3 kilogram sebanyak 4.000 ton tersebut dibagi 12 bulan, atau sebanyak 6.000 tabung gas elpiji per bulan.
Ia mengatakan, setiap hari sebanyak empat mobil pengangkut gas elpiji ukuran 3 kilogram yang masuk di daerah ini, tetapi mereka bagi sebanyak 100 tabung per pangkalan, setelah seminggu pangkalan kembali mendapat jatah gas elpiji.
Terkait persediaan stok gas elpiji ukuran 3 kilogram di daerah ini, ia mengatakan, jika dilihat di agen lancar disalurkan ke pangkalan, tetapi setelah gas elpiji hilang di pangkalan.
"Setelah disalurkan ke pangkalan lalu hilang, maka diduga pangkalan bermain, dimana mereka menjual gas elpiji subsidi tersebut, mungkin mereka mau mengambil untung banyak," ujarnya pula.
Ia mengatakan, seharusnya mereka bermain menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga masyarakat miskin dapat jatah gas elpiji.
Selanjutnya, ia minta tolong kepada pihak terkait mensosialisasikan penerima gas elpiji ukuran 3 kilogram. Bagi warga kaya beralih lah ke gas non subsidi, jangan mengurangi jatah miskin jangan memakan hak lain.