Bengkulu (Antara-IPKB) - Konsep-konsep parameter kependudukan disosialisasikan agar tersusunnya rancangan induk (grand design) untuk dapat dijadikan kerangka kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dimasa datang.
Konsep itu berupa gambaran kependudukan mulai dari kuantitas, kualitas, pesebaran hingga pada bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi, kata Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Maryana di kantornya belum lama ini.
Dalam sosialisasi konsep parameter itu hadir selain Koalisi Kependudukan, Ikatan Pemerhati dan Pedulu Demografi Indonesisa (IPADI) juga terdapat beberapa instansi pemerintah antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Ketahanan Pangan (BKP), Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta BAPPEDA Provinsi Bengkulu.
Dasar penyusunan rancangan induk kependudukan dengan disahkannya UU No.52/2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dimana penduduk sebagai titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan dan terencana disegala bidang sesuai daya tampung lingkungan.
Dasar lainnya kata Maryana, kedudukan program pengendalian penduduk itu terhadap UU No.23/2014 merupakan usrusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Dan kewenangannya, menjadi kewenangan pusat dan provinsi, kabupaten/kota.
Ia menyebutkan, ada empat sub yang menjadi urusan bersama yakni pengendalian penduduk, keluargaa berencana, keluarga sejahtera serta standarisasi pelayanan KB dan sertifikat tenaga penyuluh KB.
Melalui penyusunan rancangan induk kependuduakn setalah disosialisasikannya konsep parameter itu diharapkan dapat memberikan langkah dalam penggarapan program kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga, ujarnya.
Untuk itu, pada 2015 ini BKKBN lebih memprioritaskan pembangunan KB dengan meningkatkan kualitas program dengan tumbuhnya peserta menggunakan kontrasepsi jangka panjang, demikian Maryana. (rs)