"Kota Bengkulu menargetkan di akhir 2023, sudah terpasang sebanyak 160 alat perekam pajak dengan beberapa alat perekam tambahan," kata Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson di Kota Bengkulu, Jumat.
Ia menyebutkan, pemasangan alat tersebut dilakukan untuk mempermudah wajib pajak ingat kewajibannya untuk membangun Kota Bengkulu.
Pemasangan alat perekam pajak, kata dia, dipasang di sejumlah tempat usaha seperti restoran, hiburan, kafe dan jenis usaha lainnya.
Melalui alat tersebut, lanjut dia, diharapkan bisa ditambah agar semua kegiatan perekonomian tercatat dan terdokumentasi dan menekan wajib pajak berbohong tentang pendapatannya.
"Rekaman ini jadi pedoman penagihan pajak yang kenakan agar pelaku usaha lebih taat pajak, guna meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi tidak ada yang bisa berbohong,” sebutnya.
Saat ini, sudah ada 90 alat perekam yang dipasang ke beberapa tempat usaha di Kota Bengkulu dan pemasangan alat tersebut diutamakan untuk tempat usaha yang besar dan memiliki potensi PAD yang besar.
Lanjut Eddyson, pemasangan alat perekam pajak tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka optimalisasi pajak daerah.
Sebab, secara teknis alat tersebut dipasangkan pada mesin kasir sehingga pemasukan setiap usaha bisa tercatat secara real time atau waktu nyata.
Diketahui, sejak Januari hingga Juli 2023 realisasi PAD Kota Bengkulu telah mencapai Rp68 miliar atau 33 persen dari target sebesar Rp230 miliar yang berasal dari berbagai jenis pajak di wilayah Kota Bengkulu.