Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengusulkan jaminan sosial ketenagakerjaan badan adhoc yang ada di wilayah itu kepada pemerintah daerah setempat.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Rejang Lebong Buyono di Rejang Lebong, Senin, mengatakan usulan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut memberikan kenyamanan badan adhoc dalam menjalankan tugasnya mereka dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Semuanya kita usulkan ke Pemkab Rejang Lebong untuk dapat difasilitasi, hal ini sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021, tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata dia.
Dia menjelaskan, badan adhoc yang diusulkan dapat jaminan sosial ketenagakerjaan ini ialah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang bertugas menjaga setiap TPS.
Badan adhoc yang diusulkan pihaknya ini jumlahnya mencapai 8.235 orang. Jumlah ini, kata dia, cukup banyak karena terdiri dari 156 desa/kelurahan termasuk KPPS dalam 15 kecamatan.
"Jaminan sosial ketenagakerjaan yang diusulkan untuk badan adhoc ini diberikan selama mereka bertugas saja sehingga diharapkan bisa dipenuhi," terangnya.
Menurut dia, usulan ini merupakan upaya perlindungan terhadap badan adhoc mengacu kepada kejadian Pemilu 2019 lalu. Terdapat ratusan orang yang meninggal dunia, beberapa sakit dan alasan lainnya.
Maka dari itu, kata dia, dengan adanya jaminan seperti ini mereka bisa bekerja dengan tenang karena ada jaminan sosial dari BPJS ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi menyebutkan saat ini pihaknya tengah mengupayakan pemenuhan permintaan anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 yang diajukan KPU Rejang Lebong sebesar Rp32 miliar. Jumlah ini berkurang dari pengajuan sebelumnya mencapai Rp42 miliar.
Anggaran yang diajukan KPU Rejang Lebong itu sendiri akan diberikan dalam bentuk dana hibah. Saat ini masih dilakukan pengkajian terlebih dahulu terkait kebutuhan anggaran yang diajukan dengan kondisi keuangan daerah.
KPU Rejang Lebong usulkan jaminan sosial ketenagakerjaan badan adhoc
Senin, 14 Agustus 2023 19:39 WIB 848